Reporter: Fahriyadi | Editor: Cipta Wahyana
JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menerima dengan baik penolakan Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo atas permintaannya agar beban pinjaman megaproyek Mass Rapid Transit (MRT) dibagi dua: 70% ditanggung pemerintah pusat dan 30% Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Ya, kalau ditolak, tak apa, kita memohon jika tidak 70:30 mungkin bisa 60:40. Jadi, akan terus dinegosiasikan," kata Jokowi di Balaikota, Jumat (30/11) petang. Jokowi menegaskan, meski ada pernyataan menolak dari Menkeu, ia tetap akan menemui Agus untuk membicarakan permintaan itu pekan depan.
"Nanti, mungkin saja, diberikan mekanisme 60:40. Tapi, yang jelas, pembagiannya nanti pemerintah pusat harus lebih besar, karena jika tidak, nanti, beban Pemprov berat sekali, yakni beban tiket dan pengembalian investasi sekaligus," tutur mantan Walikota Solo itu. Jokowi menjelaskan, ia meminta agar mayoritas beban pinjaman itu dilimpahkan ke Pemerintah Pusat semata agar PT MRT Jakarta (PT MRTJ) yang melaksanakan proyek ini, secara bisnis, tetap sehat.
Jokowi menambahkan, selain akan bernegosiasi dengan Menkeu, ia juga akan mencoba untuk melakukan negosiasi ulang dengan Japan Investment Cooperation Agency (JICA) sebagai pemberi pinjaman.
Sebelumnya, Jumat (30/11) siang, secara terbuka, Menkeu Agus Martowardojo menyatakan menolak usulan Jokowi yang meminta pemerintah pusat turut mensubsidi harga tiket MRT dengan cara menanggung 70% beban pinjaman proyek tersebut.
Agus beralasan, seharusnya, transportasi publik menjadi prioritas Pemprov. Jadi, semestinya, Pemprov DKI mendorong anggarannya untuk memberikan subsidi bagi transportasi publik.
Agus menilai, sejatinya, usulan Jokowi baik-baik saja. Tapi, Agus khawatir, nantinya, Pemerintah daerah lain menangkap pesan bahwa masalah transportasi publik bukan merupakan prioritas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News