Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Tri Adi
JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardoyo mulai melunak soal dana aspirasi DPR. Kalau sebelumnya berani menolak dana aspirasi itu, kini Agus tak lagi lagi tegas soal dana yang diusulkan Rp 15 miliar per anggota tersebut.
Malah, menurut Agus, pemerintah akan melakukan kompromi dengan DPR soal dana aspirasi ini. Pemerintah akan membahas bersama DPR melalui pembentukan Panitia Kerja (Panja). " Di panja secara terbuka akan didiskusikan secara mendalam antara pemerintah dan parlemen," ujar Agus di gedung DPR, Senin (7/6).
Usulan dana aspirasi ini datang dari Partai Demokrat dan Partai Golkar. Usulan yang berkembang adalah adanya anggaran sebanyak Rp 15 miliar per anggota. Awalnya Agus Marto berani menola usulan itu karena melanggar UU Perimbangan Keuangan Daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News