kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.576.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Menkeu: Gaji PNS dan menteri tidak dipangkas


Jumat, 16 Mei 2014 / 16:14 WIB
ILUSTRASI. Menkop UKM Teten Masduki hadiri peresmian Galeri UMKM Papua di Jayapura, Rabu (31/8).


Reporter: Syarifah Nur Aida | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Menteri Keuangan Chatib Basri memastikan akan ada pemotongan anggaran kementerian/lembaga (K/L) dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2014.

Soal alokasi anggaran yang akan dipangkas, Menkeu mengaku, hal tersebut di luar kewenangannya. "Nanti kita serahin kepada K/L," ungkapnya di Kemenkeu, Jum'at (16/5).

Chatib menyebut contoh pos yang cocok dipotong semisal perjalanan dinas, honorarium, dan pengadaan seminar. Terkait proyek, Menkeu menegaskan, hal tersebut seluruhnya diputuskan K/L, tergantung proses berjalannya proyek.

Meski demikian, Chatib menegaskan pos yang tidak terkena potongan adalah gaji pegawai, termasuk gaji menteri karena berdampak langsung ke kinerja.

"Gaji itu tidak bisa dipotong, kan anggaran yang nggak bisa dipotong itu adalah gaji pegawai," tegasnya.

Menkeu menambahkan, besaran potongan antar K/L akan berbeda, tergantung peran masing-masing. Pemotongan anggaran di setiap K/L juga diharapkan ada pada pos yang dampaknya lebih minimal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×