kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.283   3,00   0,02%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Menkeu: Gaji PNS dan menteri tidak dipangkas


Jumat, 16 Mei 2014 / 16:14 WIB
Menkeu: Gaji PNS dan menteri tidak dipangkas
ILUSTRASI. Menkop UKM Teten Masduki hadiri peresmian Galeri UMKM Papua di Jayapura, Rabu (31/8).


Reporter: Syarifah Nur Aida | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Menteri Keuangan Chatib Basri memastikan akan ada pemotongan anggaran kementerian/lembaga (K/L) dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2014.

Soal alokasi anggaran yang akan dipangkas, Menkeu mengaku, hal tersebut di luar kewenangannya. "Nanti kita serahin kepada K/L," ungkapnya di Kemenkeu, Jum'at (16/5).

Chatib menyebut contoh pos yang cocok dipotong semisal perjalanan dinas, honorarium, dan pengadaan seminar. Terkait proyek, Menkeu menegaskan, hal tersebut seluruhnya diputuskan K/L, tergantung proses berjalannya proyek.

Meski demikian, Chatib menegaskan pos yang tidak terkena potongan adalah gaji pegawai, termasuk gaji menteri karena berdampak langsung ke kinerja.

"Gaji itu tidak bisa dipotong, kan anggaran yang nggak bisa dipotong itu adalah gaji pegawai," tegasnya.

Menkeu menambahkan, besaran potongan antar K/L akan berbeda, tergantung peran masing-masing. Pemotongan anggaran di setiap K/L juga diharapkan ada pada pos yang dampaknya lebih minimal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×