kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.260   50,00   0,31%
  • IDX 6.928   30,28   0,44%
  • KOMPAS100 1.008   6,44   0,64%
  • LQ45 773   2,07   0,27%
  • ISSI 227   2,98   1,33%
  • IDX30 399   1,47   0,37%
  • IDXHIDIV20 462   0,59   0,13%
  • IDX80 113   0,62   0,55%
  • IDXV30 114   1,38   1,22%
  • IDXQ30 129   0,27   0,21%

Menkeu isi posisi kosong dengan pejabat sementara


Jumat, 20 Juli 2012 / 21:14 WIB
Menkeu isi posisi kosong dengan pejabat sementara
ILUSTRASI. Wedang jahe dengan madu


Reporter: Herlina KD | Editor: Edy Can

JAKARTA. Setelah pelantikan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), posisi direktur jenderal pengelolaan utang dan kepala Badan Pengawas Pasar Modal-Lembaga Keuangan kosong. Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengaku belum mempunyai pengisi jabatan tersebut.

Untuk sementara, Kementerian Keuangan telah menunjuk pejabat pemegang kuasa. Agus telah menunjuk Robert Pakpahan sebagai pejabat pemegang kuasa sementara Direktur Jenderal Pengelolaan Utang dan Ngalim Sawega sebagai pejabat pemegang kuasa sementara Kepala Bapepam-LK.

Keduanya adalah pejabat senior di Kementerian Keuangan. Robert Pahpahan adalah staf ahli menteri keuangan bidang penerimaan negara. Sedangkan Ngalim Sawega selama ini menjabat sebagai staf ahli bidang kebijakan dan regulasi jasa keuangan dan pasar modal.

Posisi Direktur Jenderal Pengelolaan Utang dipegang oleh Rahmat Waluyanto. Sedangkan, Kepala Bapepam-LK dijabat oleh Nurhaida. Keduanya kemudian dipilih oleh DPR menjadi anggota Dewan Komisioner OJK. Keduanya telah dilantik, Jumat (20/7) siang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×