kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   18.000   0,88%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Menkeu isi posisi kosong dengan pejabat sementara


Jumat, 20 Juli 2012 / 21:14 WIB
Menkeu isi posisi kosong dengan pejabat sementara
ILUSTRASI. Wedang jahe dengan madu


Reporter: Herlina KD | Editor: Edy Can

JAKARTA. Setelah pelantikan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), posisi direktur jenderal pengelolaan utang dan kepala Badan Pengawas Pasar Modal-Lembaga Keuangan kosong. Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengaku belum mempunyai pengisi jabatan tersebut.

Untuk sementara, Kementerian Keuangan telah menunjuk pejabat pemegang kuasa. Agus telah menunjuk Robert Pakpahan sebagai pejabat pemegang kuasa sementara Direktur Jenderal Pengelolaan Utang dan Ngalim Sawega sebagai pejabat pemegang kuasa sementara Kepala Bapepam-LK.

Keduanya adalah pejabat senior di Kementerian Keuangan. Robert Pahpahan adalah staf ahli menteri keuangan bidang penerimaan negara. Sedangkan Ngalim Sawega selama ini menjabat sebagai staf ahli bidang kebijakan dan regulasi jasa keuangan dan pasar modal.

Posisi Direktur Jenderal Pengelolaan Utang dipegang oleh Rahmat Waluyanto. Sedangkan, Kepala Bapepam-LK dijabat oleh Nurhaida. Keduanya kemudian dipilih oleh DPR menjadi anggota Dewan Komisioner OJK. Keduanya telah dilantik, Jumat (20/7) siang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×