kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Menkeu isi posisi kosong dengan pejabat sementara


Jumat, 20 Juli 2012 / 21:14 WIB
Menkeu isi posisi kosong dengan pejabat sementara
ILUSTRASI. Wedang jahe dengan madu


Reporter: Herlina KD | Editor: Edy Can

JAKARTA. Setelah pelantikan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), posisi direktur jenderal pengelolaan utang dan kepala Badan Pengawas Pasar Modal-Lembaga Keuangan kosong. Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengaku belum mempunyai pengisi jabatan tersebut.

Untuk sementara, Kementerian Keuangan telah menunjuk pejabat pemegang kuasa. Agus telah menunjuk Robert Pakpahan sebagai pejabat pemegang kuasa sementara Direktur Jenderal Pengelolaan Utang dan Ngalim Sawega sebagai pejabat pemegang kuasa sementara Kepala Bapepam-LK.

Keduanya adalah pejabat senior di Kementerian Keuangan. Robert Pahpahan adalah staf ahli menteri keuangan bidang penerimaan negara. Sedangkan Ngalim Sawega selama ini menjabat sebagai staf ahli bidang kebijakan dan regulasi jasa keuangan dan pasar modal.

Posisi Direktur Jenderal Pengelolaan Utang dipegang oleh Rahmat Waluyanto. Sedangkan, Kepala Bapepam-LK dijabat oleh Nurhaida. Keduanya kemudian dipilih oleh DPR menjadi anggota Dewan Komisioner OJK. Keduanya telah dilantik, Jumat (20/7) siang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×