kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.758.000   -23.000   -1,29%
  • USD/IDR 16.565   0,00   0,00%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Menkeu isi posisi kosong dengan pejabat sementara


Jumat, 20 Juli 2012 / 21:14 WIB
Menkeu isi posisi kosong dengan pejabat sementara
ILUSTRASI. Wedang jahe dengan madu


Reporter: Herlina KD | Editor: Edy Can

JAKARTA. Setelah pelantikan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), posisi direktur jenderal pengelolaan utang dan kepala Badan Pengawas Pasar Modal-Lembaga Keuangan kosong. Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengaku belum mempunyai pengisi jabatan tersebut.

Untuk sementara, Kementerian Keuangan telah menunjuk pejabat pemegang kuasa. Agus telah menunjuk Robert Pakpahan sebagai pejabat pemegang kuasa sementara Direktur Jenderal Pengelolaan Utang dan Ngalim Sawega sebagai pejabat pemegang kuasa sementara Kepala Bapepam-LK.

Keduanya adalah pejabat senior di Kementerian Keuangan. Robert Pahpahan adalah staf ahli menteri keuangan bidang penerimaan negara. Sedangkan Ngalim Sawega selama ini menjabat sebagai staf ahli bidang kebijakan dan regulasi jasa keuangan dan pasar modal.

Posisi Direktur Jenderal Pengelolaan Utang dipegang oleh Rahmat Waluyanto. Sedangkan, Kepala Bapepam-LK dijabat oleh Nurhaida. Keduanya kemudian dipilih oleh DPR menjadi anggota Dewan Komisioner OJK. Keduanya telah dilantik, Jumat (20/7) siang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×