Reporter: Herlina KD, Merlinda Riska | Editor: Edy Can
JAKARTA. Pelantikan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) akan dilaksanakan Jumat (20/7). Sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan, pelantikan anggota DK OJK akan dilakukan Kamis (19/7).
Mahkamah Agung mengatakan, pelantikan tidak dilaksanakan Kamis (19/7) karena surat keputusan presiden baru turun kemarin. Surat itu sampai ke Mahkamah Agung, hari ini. "Kami proses dulu, jadi besok pukul 15.00 acara pelantikannya," kata Mahkamah Agung dalam siaran persnya.
Pada Juni lalu (19/6), Komisi XI DPR RI sudah menetapkan tujuh anggota DK OJK. Mereka yang terpilih adalah Muliaman Hadad, Nelson Tampubolon, Nurhaida, Rahmat Waluyanto, Firdaus Djaelani, Ilya Avianti dan Kusumaningtuti Soetiono. Muliaman Hadad yang saat ini masih menjabat Deputi Gubernur BI terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DK OJK.
Selain ketujuh anggota itu, ada dua anggota DK OJK ex officio. Satu perwakilan dari pemerintah dan satu lagi dari Bank Indonesia.
Anggota Dewan Komisioner OJK terpilih Rahmat Waluyanto membenarkan soal pelantikan ini. "Keppres penetapan Ketua dan nggota Dewan Komisioner OJK baru terbit kemarin sore. Perlu waktu untuk persiapan," ujarnya lewat pesan singkat Kamis (19/7).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News