kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menkeu harap kuota BBM bersubsidi tak dihabiskan


Rabu, 19 September 2012 / 19:30 WIB
Menkeu harap kuota BBM bersubsidi tak dihabiskan
ILUSTRASI. Ibu menyusui yang terineksi Covid-19 perlu memerhatikan beberapa hal.


Reporter: Herlina KD | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah merestui tambahan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk tahun ini sebesar 4 juta kilo liter. Tapi, Kementerian Keuangan berharap, alokasi kuota tambahan sebesar ini bisa ditekan konsumsinya sebesar 3,5 juta kilo liter.

Menurut Menteri Keuangan Agus Martowardojo, dirinya mengimbau kepada Kementerian terkait untuk bisa mengerem konsumsi BBM bersubsidi. "Kami ingin jika memungkinkan, sektor itu menjaga jangan lebih dari 3,5 juta kilo liter," jelasnya Rabu (19/9).

Ia beralasan, konsumsi BBM bersubsidi terus meningkat dari waktu ke waktu. Sehingga, Agus khawatir, jika tidak dikendalikan, maka konsumsi BBM bersubsidi bisa lewat dari alokasi tambahan yang sebesar 4 juta kilo liter. Dengan tambahan kuota BBM bersubsidi ini, pemerintah harus menambah anggaran sekitar Rp 15 triliun - Rp 16 triliun.

Catatan saja, dalam APBNP 2012, pemerintah mengalokasikan kuota BBM bersubsidi sebesar 40 juta kilo liter. Total anggaran subsidi energi sebesar Rp 202,4 triliun. Rinciannya, subsidi BBM, LPG dan BBN sebesar Rp 137,4 triliun dan subsidi listrik sebesar Rp 65 triliun.

Kalau ada tambahan konsumsi BBM bersubsidi sebesar 3,5 juta kilo liter atau dalam satu tahun total konsumsi BBM bersubsidi 43,5 juta kilo liter, menurut Agus total subsidi energi yang harus dibayar pemerintah sebesar Rp 216 triliun. Nah, "Kalau konsumsi BBM bersubsidi 44 juta kilo liter, maka anggaran subsidi energi yang dibutuhkan sebesar Rp 219 triliun," ungkapnya.

Pemerintah akan melaporkan kebutuhan anggaran tersebut ke Badan Anggaran. Agus menuturkan, anggaran untuk kuota tambahan BBM bersubsidi ini akan dibayar setelah ada audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Artinya, anggaran ini akan dimasukkan ke anggaran berikutnya (carry over). Kemungkinan, pembayaran anggaran kuota tambahan BBM bersubsidi ini akan masuk dalam anggaran APBN 2013 atau APBNP 2013.

Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, setelah disetujui di Komisi VII DPR, maka pemerintah akan membahas anggaran untuk kuota tambahan BBM bersubsidi dengan badan anggaran. Nantinya, "Bisa saja sebagian pembayarannya menggunakan anggaran tahun 2013, dan sebagian lagi menggunakan anggaran tahun 2012. Itu sangat tergantung pada kesepakatan antara DPR dan pemerintah," ujarnya pekan lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×