Reporter: Arif Wicaksono, Fahriyadi, Herlina KD | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Kalau tidak ada aral melintang, hari ini (17/9), pemerintah dan Komisi Energi (VII) DPR bakal membahas usulan tambahan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebanyak 4 juta kiloliter (kl). Tampaknya, penggodokannya tidak terlalu alot karena sebagian besar fraksi memberikan lampu hijau.
Sutan Bathoegana, Ketua Komisi VII DPR yang juga anggota Fraksi Partai Demokrat, menyatakan, fraksinya mendukung penuh usulan pemerintah untuk menambah kuota BBM bersubsidi sebanyak 4 juta kiloliter. "Kelihatannya DPR akan merestui," ujarnya, kemarin.
Tapi, Sutan memberi catatan, kelebihan kuota BBM bersubsidi yang terjadi saban tahun jangan terus dibiarkan. Selain itu, pengawasan pemakaian BBM bersubsidi juga harus diperketat. Soalnya, "Kami sering melihat adanya penyelundupan BBM bersubsidi," ungkap Sutan.
Dukungan juga datang dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). "Kekurangan volume BBM bersubsidi sudah kami prediksi jauh-jauh hari," kata Dewi Aryani, anggota Komisi VII dari Fraksi PDI-P.
Fraksi PDI-P malah mengusulkan tambahan kuota lebih banyak, yakni 4,3 juta kiloliter. "Kami menyetujui, meski belum ada pemaparan komprehensif oleh pemerintah ke DPR," tutur Dewi.
Fraksi Partai Golkar pun siap mengabulkan permohonan pemerintah. "Kami akan penuhi, syaratnya memang benar ada kebutuhan riil di lapangan," terang Bobby Adhityo Rizaldi, anggota Komisi VII dari Fraksi Golkar. Menurut Bobby, pemerintah juga harus menyampaikan fakta-fakta pendukung secara jelas kepada DPR. Sebab, tambahan 4 juta kiloliter BBM akan menggunakan uang rakyat senilai Rp 12 triliun.
Sikap Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga idem ditto. Namun, Mohamad Sohibul Iman, Wakil Ketua Fraksi PKS, bilang, fraksinya hanya mengabulkan setengah dari usulan pemerintah. Alasannya, "Selama pengawasan lemah, kebocoran BBM subsidi tetap ada," tegasnya.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Bambang Brodjonegoro menyebut, pemerintah dan DPR akan membahas mekanisme pembayaran bila usulan tambahan kuota disetujui. "Akan diputuskan, apakah dibayar dalam periode anggaran 2012 atau anggaran 2013," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News