kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.930   30,00   0,17%
  • IDX 6.316   -24,47   -0,39%
  • KOMPAS100 834   -5,35   -0,64%
  • LQ45 631   -5,49   -0,86%
  • ISSI 217   -0,78   -0,36%
  • IDX30 356   -2,80   -0,78%
  • IDXHIDIV20 440   -3,20   -0,72%
  • IDX80 95   -0,75   -0,78%
  • IDXV30 118   -0,48   -0,40%
  • IDXQ30 114   -0,98   -0,85%

Menkeu: Dirut BPJS Kesehatan sudah bisa lakukan pengendalian defisit


Senin, 24 September 2018 / 18:47 WIB
ILUSTRASI. Petugas BPJS Kesehatan melayani nasabah di kantor BPJS


Reporter: Kiki Safitri | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan pihaknya sudah merampungkan soal pencairan dana talangan untuk mengatasi masalah defisit keuangan Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Menyusul terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 113/PMK.02/2018 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Cadangan Program Jaminan Kesehatan.

"PMK sudah kita selesaikan dan Dirut dari BPJS Kesehatan sudah lakukan kontrak kinerja berdasarkan amanat dari PP (Peraturan Presiden) sehingga bisa meng-address isu-isu yang ada dalam PP tersebut dalam rangka untuk kendalikan defisit BPJS," kata Sri Mulyani di Gedung Djuanda Kementrerian Keuangan Jakarta, Senin (24/9).

Sekadar tahu saja, dana talangan itu disiapkan pemerintah dari APBN yang didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan No. 113 Tahun 2018 Tata Cara Penyediaan Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana Cadangan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Dana talangan Rp 4,9 triliun itu berdasarkan tunggakan BPJS Kesehatan kepada rumah sakit hingga Juli 2018. Sementara per September tunggakan sudah mencapai Rp 7,05 triliun.

Iqbal bilang, saat ini pihaknya memiliki kerja sama dengan 2.434 rumah sakit di seluruh Indonesia. Pun kini, BPJS Kesehatan sudah memiliki daftar-daftar rumah sakit yang perlu dibayarkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×