Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bakal mencairkan dana talangan defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang diperkirakan mencapai Rp 11 triliun pada Senin (24/9), pekan depan.
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, pencairan dana talangan defisit BPJS Kesehatan sebesar Rp 4,9 triliun dilakukan secara langsung, tidak bertahap.
"Insya Allah semua administrasi selesai hari ini dan besok ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) untuk besok Senin cair," kata Mardiasmo, Jumat (21/9).
Pencairan dana tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 113 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Cadangan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Beleid itu telah diterbitkan sejak 10 September 2018 lalu.
Menurut Mardiasmo, dana itu diambil dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) dalam pos belanja lain-lain. Dalam APBN 2018 sendiri, pagunya mencapai Rp 67,2 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News