Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengusulkan perubahan nilai tukar rupiah dalam asumsi dasar ekonomi makro untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019.
Dalam asumsi dasar ekonomi makro tersebut, nilai tukar rupiah pun menjadi Rp 15.000 per dollar Amerika Serikat, sementara dalam RAPBN sebelumnya, nilai tukar diasumsikan sebesar Rp 14.400 per dollar Amerika.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, perubahan asumsi nilai tukar ini diakibatkan terkanan pada rupiah yang diperkirakan akan berlanjut di tahun mendatang. Ini dipengaruhi oleh tekanan perekonomian global.
Menurut Sri Mulyani, Lembaga Ekonomi pun memperkirakan nilai tukar rupiah sekitar Rp 15.000 - Rp 15.000 tahun mendatang. Bahkan, hingga Oktober 2018, rupiah terhadap dollar AS sudah terdepresiasi sebesar 12%.
Sri Mulyani memperkirakan, rata-rata nilai tukar rupiah di tahun 2018 adalah sebessar Rp 15.000 per dollar AS. Ini melihat keseluruhan rata-rata kurs hingga September sebesar Rp 14.868.
"Dalam tiga bulan ke depan, rangenya antara Rp 14.800 hingga Rp 15.200. Hingga keseluruhan kurs untuk ahun 2018 adalah Rp 15.000. Meski sekarang sudaha Rp 15.200, kami menganggap Rp 15.000 masih mencerminkan angka yang reasonable," tutur Sri dalam penjelasannya dengan Badan Anggaran DPR, Selasa (16/10).
Adanya perubahan asumsi nilai tukar ini menyebabkan adanya perubahan postur RAPBN di tahun 2019. Beberapa perubahan itu adalah pendapatan negara yang akan meningkat sebesar Rp 10,3 triliun dan Belanja negara yang juga akan meningkat sebesar Rp 10,9 triliun menjadi Rp 2462,3 triliun.
Meski nilai tukar berubah, indikator lain dalam asumsi dasar ekonomi makro 2019 tetaplah , disetujui pula pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3%, inflasi sebesar 3,5%, tingkat bunga SPN 3 bulan sebesar 5,3%, harga minyak mentah Indonesia sebesar US$ 70 per barel, lifting minyak 775.000 barel per hari, dan lifting gas sebesar 1.25 juta barel setara minyak per hari.
Asumsi dasar ekonomi makro 2019 ini pun telah disepakati oleh Badan Anggaran DPR. Namun, DPR pun masih meminta Kemkeu untuk memberikan penjelasan yang lebih mendetail terkait perubahan asumsi nilai tukar ini dan memberikan penjelasan terkait postur anggaran RAPBN.
Anggota Banggar DPR Abdul Hakam Naja pun meminta supaya Kementerian Keuangan memberikan penjelasan yang komprehensif terkait perubahan asumsi nilai tukar ini, supaya tidak terdapat kesan mendadak dalam menentukan sebuah kebijakan.
"Jadi ini seakan-akan mendadak. Tiba-tiba pemerintah yang tadinya Rp 14.400, disetujui Rp 14.500, ternyata tiba-tiba berubah menjadi Rp 15.000. Tapi penjelasannya tidak lengkap. Tidak komprehensif. Tidak ada data tertulis, kita tidak bisa menganalisi data yang ada itu. Maka kita minta dijelaskan. Karena ini implikasinya panjang sebenarnya," tutur Abdul seusai menghadiri rapat dengan Kemkeu.
Karena penjelasannya yang dianggap belum komprehensif, Abdul pun meminta supaya pimpinan Banggar tak memutuskan menerima asumsi dasar ekonomi makro 2019. "Ya, jangan diketok dulu. Diketoknya belakangan setelah Rp 15.000 itu adalah angka yang reasonable, bisa diterima, masuk akal. (Karena sekarang sudah disetujui) yang penting saya sudah suarakan. Nantinya diharapkan pengambilan keputusan lebih benar, yang lebih prudent, yang lebih hati-hati," ujar Abdul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News