kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Menkeu: Aktivitas perekonomian di kuartal III-2020 telah menunjukan pemulihan


Rabu, 28 Oktober 2020 / 22:30 WIB
Menkeu: Aktivitas perekonomian di kuartal III-2020 telah menunjukan pemulihan


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati selaku Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) mengungkapkan stabilitas sistem keuangan di kuartal III-2020 berada dalam kondisi normal dan tetap terjaga. Sehingga, kondisi tersebut dapat menopang proses pemulihan ekonomi yang berangsur membaik. 

Menkeu menjelaskan, meski masih dihadapkan dengan ketidakpastian ekonomi akibat dampak Covid-19, KSSK terus memperkuat sinerginya guna mempercepat pemulihan ekonomi sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan. 

Selain itu, Menkeu juga menyebutkan bahwa aktivitas perekonomian di kuartal III-2020 telah menunjukan pemulihan sesudah mengalami tekanan yang cukup berat di kuartal II.

“Kuartal II kondisi ekonomi Indonesia dan di banyak negara lainnya telah mengalami tekanan berat. Tapi di kuartal III kita lihat sudah mengalami pemulihan secara berangsur,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers KSSK, Selasa (27/10). 

Baca Juga: Rupiah berpotensi berbalik melemah terbatas setelah libur panjang pekan ini

Hal tersebut juta sejalan dengan revisi proyeksi dari International Monetery Fund (IMF) terkait pertumbuhan ekonomi global yang di revisi dari -5,2% menjadi -4,4% di tahun 2020. 

Revisi IMF tersebut terutama didorong dari pemulihan aktivitas ekonomi pada kuartal III-2020 di beberapa negara maju serta China. Adapun, mobilitas global juga perlahan telah meningkat usai dilonggarkannya kebijakan pembatasan sosial. 

Sementara di Indonesia sendiri, perekonomian domestik juga turut menunjukan perbaikan. Hal ini didorong dari percepatan realisasi dari stimulus fiskal atau APBN. Adapun dari sisi ekspor juta mengalami pemulihan terutama pada komoditas besi, baja, serta tekstil. 

“Belanja pemerintah juga meningkat signifikan pada kuartal III terutama pada bansos dan dukungan pada UMKM lewat program PEN,” kata Menkeu. 

Sri Mulyani menjelaskan, dari sisi makro ekonomi sendiri masih terjaga dengan baik dalam KSSK. Adapun inflasi berada pada level yang rendah sebesar 1,42% yoy pada September 2020. 

Sementara itu, defisit transaksi berjalan secara keseluruhan pada tahun 2020 diperkirakan tetap rendah. Hal ini ditopang dari surplus neraca perdagangan pada kuartal III-2020 yakni sebesar US$ 8,03 miliar. “Posisi cadangan devisa Indonesia tetap tinggi sebesar US$ 135,2 miliar dan meningkat dari US$ 131 miliar pada Juni 2020,” ujarnya. 

Posisi cadangan devisa yang meningkat tersebut juga setara dengan pembiayaan 9,5 bulan impor atau 9,1 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. 

Kemudian, nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) juga tetap stabil karena didukung dengan langkah-langkah stabilisasi dari Bank Indonesia. Menkeu menyebutkan, di kuartal III ini nilai tukar rupiah secara point to point mengalami depresiasi 4,2%. Hal tersebut sejalan dengan masih tingginya ketidakpastian dari pasar keuangan baik dari faktor global maupun domestik. 

Dengan demikian, Menkeu menyampaikan bahwa KSSK akan mendukung proses pemulihan ekonomi yang mulai membaik dengan memobilisasi instrumen kebijakan dan aspek regulasinya. 

Adapun dari sisi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir tahun akan tetap dimaksimalkan sebagai instrumen penting mendorong pemulihan ekonomi. Defisit APBN pada akhir kuartal III-2020 Rp mencapai Rp 682,1 triliun atau 4,16% dari Produk Domestik Bruto (PDB). 

Menkeu mengatakan dari sisi realisasi pendapatan negara mencapai Rp 1.159 triliun atau 68,2% dari target yang tercantum pada Perpres 72/2020. 

“Dalam hal ini pendapatan negara mengalami pertumbuhan negatif sebesar 13,7% yoy. Hal ini seiring dengan terkontraksinya penerimaan perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak atau PNBP,” tutup Menkeu.

Selanjutnya: UMP 2021 tidak naik, ini yang dilakukan Menkeu untuk mendongkrak konsumsi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×