kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.857.000   -65.000   -2,22%
  • USD/IDR 17.020   -18,00   -0,11%
  • IDX 7.027   -157,66   -2,19%
  • KOMPAS100 971   -21,90   -2,21%
  • LQ45 715   -12,21   -1,68%
  • ISSI 251   -5,90   -2,30%
  • IDX30 389   -4,63   -1,18%
  • IDXHIDIV20 483   -4,52   -0,93%
  • IDX80 109   -2,25   -2,01%
  • IDXV30 133   -1,42   -1,05%
  • IDXQ30 127   -1,23   -0,96%

Menkes tuding dokter penyebab tunggakan BPJS, IDI angkat bicara...


Senin, 02 Desember 2019 / 06:02 WIB


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Menurut dia, dengan terbukanya kesempatan untuk berobat yang lebih lebar, masyarakat pun akan semakin banyak untuk memanfaatkannya. Konsekuensinya, biaya yang harus ditanggung pemerintah pun akan semakin besar.

"Ada contoh begini, masyarakat kita terutama yang berada di dekat negara tetangga, berbobat di negara tetangga. Karena dengan era BPJS ini, tentu biaya kemonya mahal, dia pulang. Berobatnya di sini. Itu ada, itu pembengkakakan di situ," pungkasnya.

Baca Juga: Awal Desember, Kemenkeu targetkan pembayaran dana tambahan BPJS Kesehatan rampung

Sebelumnya, Menteri Terawan menyatakan akan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan terkait banyaknya pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan literatur. Menurut dia, apabila prosedur tersebut diperbaiki, maka biaya yang harus dikeluarkan negara untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat ditekan.

Sebagai contoh, pelayanan untuk penyakit jantung yang disebut Terawan tembus hingga mencapai angka Rp 10,5 triliun. Menurut dia, ada sejumlah pembahasan dari berbagai jurnal yang menyebutkan bahwa pengobatan dengan menggunakan obat pencegah, tidak lebih efisien dibandingkan dengan metode stent atau tabung logam yang dimasukkan ke dalam arteri untuk membuat pembuluh darah jantung tetap terbuka, hingga operasi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menkes Sebut Dokter Penyebab Tunggakan BPJS, Ini Tanggapan IDI..."
Penulis : Dani Prabowo
Editor : Fabian Januarius Kuwado

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×