kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45897,86   -28,87   -3.11%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menkes terbitkan surat edaran protokol kepulangan WNI dari luar negeri


Jumat, 15 Mei 2020 / 15:25 WIB
Menkes terbitkan surat edaran protokol kepulangan WNI dari luar negeri
ILUSTRASI. Menteri Kesehatan menerbitkan surat edaran terkait protokol kepulangan Warga Negara Indonesia (WNI) dari luar negeri.


Reporter: Abdul Basith | Editor: Khomarul Hidayat

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan sebanyak 34.000 pekerja migran Indonesia (PMI) akan mengakhiri kontrak kerja. Hal tersebut membuat pemerintah harus siap menerima kepulangan PMI yang habis kontraknya tersebut.

"Ini agar betul-betul diantisipasi, disiapkan, ditangani proses kedatangan mereka di pintu masuk yang telah kita tetapkan dan diikuti pergerakan sampai ke daerah," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas melalui video conference di Istana Merdeka, Senin (11/5).

Untuk kepulangan jalur udara, disiapkan pintu masuk melalui Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Sementara untuk anak buah kapal (ABK) yang pulang juga akan merapat melalui dua pintu yaitu di Teluk Benoa, Bali dan di Pelabuhan Tanjung Priok.

Ada pula pintu khusus bagi PMI yang datang dari Malaysia. Dua pintu disiapkan pemerintah yaitu melalui Batam dan Tanjung Balai.

Baca Juga: Ahli: PSBB jangan dilonggarkan, jangan mimpi pandemi corona berakhir Juni

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×