kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menkes risau kalau obat harus bersertifikat halal


Senin, 09 Desember 2013 / 19:55 WIB
Menkes risau kalau obat harus bersertifikat halal
ILUSTRASI. Logo?Hari Anak Nasional 2022


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengatakan ada beberapa obat yang di dalamnya menggunakan zat-zat yang berasal dari babi. Namun zat-zat tersebut sudah mengalami bio affraction, artinya zat itu sudah tidak lagi dari bentuk yang sama dengan babi.

Namun, muncul wacana yang menyerukan agar obat juga harus memiliki sertifikat halal. Tentunya, mempersulit dunia farmasi dalam memproses pembuatan obat. Selain itu, bila seseorang menderita penyakit tertentu dan butuh obat tertentu tapi obat itu tidak bersertifikat halal, maka hal itu bisa mempersulit dunia kedokteran.

"Kerisauan saya hanya ini, kalau misalnya, seseorang itu butuh obat tertentu tapi tidak boleh karena tidak bersertifikat halal, nah kalau misalkan pasiennya sakit dan meninggal, siapa yang bertanggunjawab?" ujar Nafiah di Istana Negara, Senin (9/12).

Menkes menjelaskan, saat ini ada beratus ribu obat dan vaksin, dan semua itu tidak bisa bersertifikat halal. Nafsiah mengatakan bahwa hak setiap orang juga untuk mendapatkan pengobatan dan perlindungan dari rumah sakit. Ia bilang, obat sebaiknya tidak bisa dikategorikan sama dengan makanan dan minuman.

Selain menghilangkan hak pasien untuk mendapatkan perlindungan dan kesembuhan dari penyakit, wacana mensertifikat obat juga berpotensi membingungkan dunia farmasi.

Pasalnya, untuk membuat suatu obat dan segala resepnya membutuhkan penelitian sampai 20 tahun. Jangan hanya karena masalah halal dan haram semua penelitian itu menjadi sia-sia dan tidak berguna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×