kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Menhuk dan HAM ingin hidupkan perusahaan lapas


Selasa, 25 Februari 2014 / 21:17 WIB
Menhuk dan HAM ingin hidupkan perusahaan lapas
ILUSTRASI. Promo AW Restoran Weekend Deals ini spesial tersedia selama edisi 7-9 Oktober 2022 (Dok/AW Restoran)


Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin berkeinginan untuk kembali menghidupkan perusahaan berbasis sumber daya manusia dari lembaga pemasyarakatan (lapas). Hal itu dinilai memiliki produktivitas bagi warga binaan.

"(Perusahaan lapas) sangat bagus di masa lalu. Masih ada catatan untuk hal ini. Saya kira perlu dievaluasi kembali," kata Amir di kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenhuk dan HAM, Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Selasa (25/2/2014).

Ia membandingkan warga binaan di dalam negeri dan luar negeri. "Kalau dilihat dari perbandingannya di luar negeri, produktivitas warga binaan sangat dimaksimalkan. Kalau di sini terkesan diabaikan, padahal kita punya sejarah masa lalu yang cukup baik," katanya.

Amir mencontohkan lapas di Cipinang, Jakarta Timur, yang bisa dimaksimalkan lagi. "Kita punya rel kereta ke dalam penjara untuk bongkar muat kayu-kayu jati. Di sana menjadi pusat kegiatan terbaik dalam perkayuan. Banyak sekali potensi-potensi yang bisa kita gali dari kemampuan warga binaan.

"Sekarang kita sesuaikan saja dengan keadaan terkini. Banyak potensi," kata politisi Partai Demokrat itu.

Perusahaan itu nantinya diharapkan mampu menampung potensi warga binaan agar lebih produktif lagi.

"Para penghuni di penjara dimanfaatkan potensinya secara maksimal. Mereka yang produktif nanti ada manajer produksinya sendiri," kata Amir.

Menurut Amir, prestasi perusahaan lapas di Australia yang produktif bisa dijadikan rujukan agar bisa diterapkan di Indonesia. "Di lapas itu, petugas yang menjadi direktur produksi lebih banyak daripada sipir," ucapnya.

"Menampung potensi, memasarkan produk yang berguna bagi narapidana, penjara, dan juga pemerintah. Banyak kontrak pekerjaan yang dia (manajer produksi) tangani. Pendapatan mereka disimpan, ditabung, dan berguna saat mereka keluar lapas meski kini sistem itu kemudian dihapus," pungkas Amir. (Sandro Gatra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×