kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Menhub: Boeing harus bertanggung jawab kepada penumpang dan maskapai


Jumat, 01 November 2019 / 03:55 WIB
Menhub: Boeing harus bertanggung jawab kepada penumpang dan maskapai
ILUSTRASI. Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi . KONTAN/Baihaki/21/1/2019


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta Boeing bertanggung jawab kepada penumpang dan maskapai atas terjadinya kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 pada Oktober 2018 lalu.

Hal tersebut disampaikan Budi setelah Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melaporkan penyebab kecelakaan pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan PK-LQP tersebut. 

Baca Juga: Bos Lion Air: Ditemukan juga keretakan di dua pesawat Boeing 737 NG milik kami

“Yang tidak kalah penting, bagaimana Boeing memberikan suatu tanggung jawab baik kepada penumpang maupun airlines,” ujarnya di Jakarta, Kamis (31/10/2019). 
Berdasarkan laporan investigasi kecelakaan, KNKT memberikan rekomendasi kepada 7 pihak terkait, di antaranya Lion Air, Boeing, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, FAA, Batam Aero Technic (BAT), Airnav Indonesia, dan Xtra Aerospace. 

Baca Juga: Santuni korban Lion Air JT-610, Boeing siapkan dana US$ 50 juta

KNKT memberikan 6 rekomendasi keselamatan kepada Boeing. Boeing diharapkan bisa memperbaiki asumsi yang digunakan terkait assessment dalam membuat desain pesawat baru.

Sementara itu, Menhub sendiri mengaku pihaknya akan menjalankan rekomendasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait insiden terjatuhnya pesawat. 

“Jelas dari rekomendasi KNKT secara autokritik saya sampikan Kemenhub dan airlines harus melakukan improvement,” ujar Budi di Jakarta, Kamis (31/10/2019). 

Budi menambahkan, maskapai juga perlu menjalankan rekomendasi yang diberikan KNKT. Terutama, soal peningkatan standar operasional prosedur (SOP). “Yang paling jelas SOP. SOP yang harus dilakukan. SOP itu harus dilakukan secara detail terhadap semua rekomendasi yang diberikan dari produsen. Cari atau rekomendasikan satu cara melakukan kegiatan-kegitan itu lebih konservatif,” kata Budi. 

Baca Juga: Boeing akui kesalahan atas kecelakan Lion Air dan Ethiopioan Airlines

Sebelumnya, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah melaporkan penyebab kecelakaan pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan PK-LQP dari Jakarta ke Pangkal Pinang yang jatuh di Perairan Karawang 29 Oktober 2018. 

Untuk Lion Air, KNKT merekomendasikan manajemen untuk mengelola masalah yang berulang. Sementara Boeing diharapkan bisa memperbaiki asumsi yang digunakan terkait assessment dalam membuat desain pesawat baru. Seperti fitur Maneuvering Characteristics Augmentation System (MCAS) yang baru terdapat pada pesawat Boeing 737-8 MAX misalnya, diperlukan asumsi yang tepat saat pilot mengalami masalah pada fitur tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menhub: Boeing Harus Bertanggung Jawab ke Penumpang dan Maskapai"
Penulis : Akhdi Martin Pratama
Editor : Yoga Sukmana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×