Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Budi menambahkan, maskapai juga perlu menjalankan rekomendasi yang diberikan KNKT. Terutama, soal peningkatan standar operasional prosedur (SOP). “Yang paling jelas SOP. SOP yang harus dilakukan. SOP itu harus dilakukan secara detail terhadap semua rekomendasi yang diberikan dari produsen. Cari atau rekomendasikan satu cara melakukan kegiatan-kegitan itu lebih konservatif,” kata Budi.
Baca Juga: Boeing akui kesalahan atas kecelakan Lion Air dan Ethiopioan Airlines
Sebelumnya, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah melaporkan penyebab kecelakaan pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan PK-LQP dari Jakarta ke Pangkal Pinang yang jatuh di Perairan Karawang 29 Oktober 2018.
Untuk Lion Air, KNKT merekomendasikan manajemen untuk mengelola masalah yang berulang. Sementara Boeing diharapkan bisa memperbaiki asumsi yang digunakan terkait assessment dalam membuat desain pesawat baru. Seperti fitur Maneuvering Characteristics Augmentation System (MCAS) yang baru terdapat pada pesawat Boeing 737-8 MAX misalnya, diperlukan asumsi yang tepat saat pilot mengalami masalah pada fitur tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menhub: Boeing Harus Bertanggung Jawab ke Penumpang dan Maskapai"
Penulis : Akhdi Martin Pratama
Editor : Yoga Sukmana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News