kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.980.000   16.000   0,81%
  • USD/IDR 16.488   106,00   0,65%
  • IDX 7.830   -121,60   -1,53%
  • KOMPAS100 1.089   -17,02   -1,54%
  • LQ45 797   -14,45   -1,78%
  • ISSI 265   -3,29   -1,23%
  • IDX30 413   -7,90   -1,88%
  • IDXHIDIV20 481   -7,60   -1,56%
  • IDX80 120   -2,17   -1,77%
  • IDXV30 129   -2,94   -2,22%
  • IDXQ30 134   -2,35   -1,73%

Menhan Sjafrie: Masa yang Menjarah Rumah Pejabat Akan Ditindak Tegas


Minggu, 31 Agustus 2025 / 20:16 WIB
Menhan Sjafrie: Masa yang Menjarah Rumah Pejabat Akan Ditindak Tegas
ILUSTRASI. Sjafrie Sjamsoeddin berjalan saat dipanggil Presiden Prabowo Subianto dalam pengumuman jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (20/10/2024). Sjafrie Sjamsoeddin ditunjuk oleh Presiden Prabowo sebagai Menteri Pertahanan.ANTARA FOTO/M Adimaja/wpa.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan oknum demonstrans yang melakukan penjarahan di rumah pribadi termasuk rumah para pejabat akan ditindak tegas. 

Menurutnya arahan ini langsung diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Dia menyebut Presiden memberikan penegaskan agar semua tinadkan pelanggran yang bersifat kriminal baik dalam bentuk perusakan benda, fasilitas umum, maupun harta milik pribadi akan diproses secara hukum. 

"Apabila terjadi hal-hal yang menyangkut keselamatan pribadi maupun pemilik rumah pejabat yang mengalami penjarahan, maka petugas tidak boleh ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku kerusuhan dan penjarahan," katanya dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Minggu (31/8/2025). 

Baca Juga: Partai Nasdem Non Aktifkan Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR

Sjafrie menekankan bahwa Kepolisian  RI dan TNI akan bersikap tegas terhadap semua hal yang menganggu keamanan, ketertiban masyarkat dan kedaulatan NKRI. 

Sementara, Badan Intelijen Negara bakal ditugaskan untuk memantau situasi intelijen dan melaporkan langsung kepada presiden apabila ada dinamika di lapangan. 

Baca Juga: Delapan Fraksi DPR RI Minta Maaf dan Sepakat Evaluasi Tunjangan Perumahan

Di sisi lain Kementerian Dalam Negeri ditugaskan untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait perbangan sosial ekonomi setempat. 

"Oleh karena itu, ini adalah kebutuhan bersama, soliditas dari seluruh aparat, baik pemerintah pusat maupun daerah," ungkapnya. 

Diketahui, kemarahan masyarakat terkait beberapa pejabat belum mereda. 

Tak hanya menggelar aksi unjuk rasa, beberapa oknum juga turut melakukan penjarahan hingga ke rumah-rumah pejabat seperti Anggota DPR RI Ahmad Syahroni, Nafa Urbach, Uya Kuya, hingga rumah Menteri Keuangan, Sri Mulyani. 

Baca Juga: Presiden Prabowo Ingatkan Gejala Makar dan Terorisme di Tengah Aksi Massa

Selanjutnya: Peluang dan Tantangan Industri Manufaktur: Investasi, Stabilitas Energi dan Regulasi

Menarik Dibaca: Ini KA Jarak Jauh yang Berhenti Luar Biasa di Stasiun Jatinegara hingga 2 September

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×