kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.419   -1,00   -0,01%
  • IDX 7.154   58,92   0,83%
  • KOMPAS100 1.042   11,92   1,16%
  • LQ45 813   10,57   1,32%
  • ISSI 224   1,04   0,47%
  • IDX30 425   5,23   1,25%
  • IDXHIDIV20 505   3,59   0,72%
  • IDX80 117   1,40   1,21%
  • IDXV30 119   0,23   0,19%
  • IDXQ30 139   1,61   1,17%

Menteri PKP Ancam Bakal Proses Hukum Pengembang Rumah Subsidi Nakal


Rabu, 30 April 2025 / 16:12 WIB
Menteri PKP Ancam Bakal Proses Hukum Pengembang Rumah Subsidi Nakal
ILUSTRASI. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruar Sirait. Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), Maruarar Sirait mengancam bakal tindak tegas para pengembang rumah subsidi tak berkualitas.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), Maruarar Sirait mengancam bakal tindak tegas para pengembang rumah subsidi tak berkualitas. 

Pihaknya, bahkan menyebut pengembang yang terbukti memberikan kualitas bangunan yang tak sesuai untuk rumah subsidi akan di proses secara hukum yang berlaku. 

"Saya sudah konsultasi dengan KPK bahwa itu bagian dari keuangan negara dan saya sudah laporkan pada BPKP dan BPK untuk audit dan bisa diproses hukum," kata Ara dalam Raker Bersama Komisi V DPR RI, Rabu (30/4). 

Menurut Ara tindakan tegas dari pemerintah diperlukan lantaran Kementerian PKP banyak menemukan rumah subsidi yang tak layak huni dan bermasalah. 

Dia mencontohkan beberapa kasus rumah subsidi ada yang sudah mengalami keretakan padahal belum sampai satu tahun di tempati. Ada pula rumah yang sudah di bayar namun tak kunjung mendapatkan sertifikat dari pengembang. 

Baca Juga: Menteri PKP Sebut Ooredo Bakal Sambangi Lahan di Karawachi untuk Program 3 Juta Rumah

Ara mengingatkan pengembang bahwa ada uang negara untuk program rumah subsidi. Sehingga jika ada kualitas bangunan yang tidak sesuai dan merugikan masyarakat maka dapat diproses di meja hijau. 

"Rata-rata rumah subsidi itu ada untungnya, jangan dapat untung saja dari rumah subsidi tapi tidak bertanggung jawab. Jadi kami akan berikan langkah tegas terhadap yang bermasalah seperti itu," jelasnya. 

Sebelumnya, Kementerian PKP melaporkan 14 pengembang "nakal" di area Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) yang rata-rata sudah membangun 1.000-1.200 unit rumah bersubsidi. Angka itu belum mencakup di daerah-daerah lain. 

"Kami sudah hitung sebetulnya para pengembang itu masih untung, tetapi kalau masih meninggalkan kualitas, masih meninggalkan ketidaktaatan untuk menyediakan rumah layak, ini sangat merugikan," kata Inspektur Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Heri Jerman di Jakarta, Kamis (13/2). 

Ia mendefiniskan pengembang ”nakal” sebagai pihak yang tak tuntas membangun rumah, tak layak huni, tak layak fungsi, dan tak memperhatikan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). 

Ketika dilakukan pemeriksaan di lapangan, Heri menemukan sebuah kompleks rumah memiliki elevasi ketinggian yang tidak diperhatikan, bahkan lebih rendah ketimbang danau di sekitar hunian. Akibatnya, genangan baru terbentuk dengan kualitas selokan dan sanitasi buruk. 

Ketika ditanya untuk mengumumkan para pengembang terkait, Heri mengatakan bahwa pihaknya akan membuat daftar pengembang yang dinilai tidak layak membangun perumahan bersubsidi. Dengan harapan, mereka tidak lagi dilibatkan perbankan karena dianggap meresahkan.

Fenomena ini terjadi hampir di seluruh Indonesia, tak hanya di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Dalam audit BPK, pemeriksaan akan dilakukan secara komprehensif, tak hanya perbankan dan pengembang. 

"Yang bertanggung jawab adalah pengembang karena mereka sudah terima duit, tetapi tidak memberikan kualitas yang baik,” kata Heri. 

Baca Juga: Menteri PKP Minta Ganti Rugi Konsumen Meikarta Kelar Empat Bulan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×