Reporter: Adi Wikanto, Khomarul Hidayat, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Adi Wikanto
Korupsi Menara BTS 4G- JAKARTA. Setelah menjerat mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, kasus dugaan korupsi menara BTS 4G kembali menyeret tersangka baru. Tak tanggung-tanggung, tersangka baru dugaan korupsi tersebut adalah pejabat tinggi negara.
Tersangka baru itu adalah Anggota III BPK RI, Achsanul Qosasi. Nama Achsanul Qosasi cukup tenar karena pernah menjadi anggota DPR dan saat ini adalah Presiden Madura United, klub sepakbola.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan Achsanul setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek menara BTS 4G Kementerian Kominfo.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi mengatakan, tim penyidik telah memanggil Achsanul Qosasi sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan uang sebesar kurang lebih Rp 40 miliar yang diduga terkait dengan jabatan.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, dan dikaitkan dengan alat bukti yang telah ditemukan sebelumnya, maka tim berkesimpulan telah ada cukup alat bukti untuk menetapkan Achsanul Qosasi sebagai tersangka.
"Selanjutnya untuk kepentingan penyidikan yang bersangkutan (AQ) kami lakukan penahanan di rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ujar Kuntadi dalam konferensi pers, Jumat (3/11).
Kuntadi mengungkapkan, pada tanggal 19 Juli 2022 sekitar pukul 18.50 WIB bertempat di hotel Grand Hyatt, diduga saudara Achsanul Qosasi telah menerima sejumlah uang sebesar kurang lebih Rp 40 miliar dari saudara IH melalui saudara WP dan SR.
Pasal yang diduga dilanggar adalah pasal 12B, pasal 12 huruf e atau pasal 5 ayat 2 huruf b juncto pasal 15 UU tindak pidana korupsi atau pasal 5 ayat 1 UU pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.
Profil Achsanul Qosasi
Sebelum menjadi anggota BPK, Achsanul Qosasi adalah bankir, pengusaha dan politisi sukses. Saat ini, Achsanul Qosasi juga menjabat sebagai Presiden Madura United, salah satu klub sepakbola papan atas Liga 1.
Achsanul Qosasi lahir di Sumenep, Madura, 10 Januari 1966. Achsanul Qosasi menjabat sebagai Anggota BPK sejak tahun 2014
Sebelumnya, Achsanul Qosasi adalah politisi Partai Demokrat. Sejak Pemilu 2019, Achsanul Qosasi berhasil melenggang menjadi anggota DPR melalui Partai Demokrat.
Karir Achsanul Qosasi sebagai politisi pun cukup moncer. Achsanul Qosasi pernah menjadi Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat. Achsanul Qosasi juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi 11 DPR yang mengawasi bidang keuangan dan perekonomian.
Berikut riwayat pendidikan dan jabatan Achsanul Qosasi dikutip dari website resmi BPK
Pendidikan Formal
- S3 Administrasi Bisnis, Universitas Padjajaran (2018).
- S2 Ekonomi & Bisnis, Universitas Pancasila (2018).
- S2 Economic Science, Jose Rizal University, Manila-Philipines.
- S1 Ekonomi, Universitas Pancasila (1989).
- SMA Negeri 42 Jakarta (1,5th).
- SMP Negeri I Sumenep (1981).
- SD Negeri Daramista, Sumenep-Madura (1978).
Riwayat jabatan
- Anggota III BPK RI (Oktober 2019 s.d. sekarang)
- Anggota III BPK RI (April 2017 s.d. Oktober 2019)
- Anggota VII BPK RI (Oktober 2014 s.d April 2017)
- Wakil Ketua Komisi XI, Anggota DPR RI
- Wakil Ketua Fraksi FPD, Anggota DPR RI
- Programme Director Lembaga Keuangan Asing (2006)
- Direktur Bank Swasta Nasional (2004)
Harta kekayaan Achsanul Qosasi
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan pada 20 Maret 2023, Achsanul tercatat memiliki harta kekayaan total Rp 24,85 miliar.
Harta kekayaan Achsanul tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 21,85 miliar. Tercatat ada 12 bidang tanah dan bangunan yang dimiliki Achsanul. Tersebar di Sumenep, Jakarta Selatan, dan Bogor.
Lalu, ada 7 alat transportasi mobil, yang total nilainya Rp 1,48 miliar. Kemudian, harta bergeral lainnya Rp 4,36 miliar. Kas dan setara kas Rp 2 miliar. Achsanul tercatat juga mempunyai utang Rp 4,83 miliar.
Itulah profil dan harta kekayaan Achsanul Qosasi yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo. Sebelumnya, kasus ini juga telah menjerat mantan Menteri Kominfo Johnny G Plate dan pejabat lain di Kominfo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News