Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Investasi tahun depan diprediksi masih tertekan akibat perlambatan ekonomi global. Dari sisi domestik, arah kebijakan pemerintah semakin jelas pasca Pilpres. Stimulus lain, pemerintah telah memperluas cakupan perizinan lewat Online Single Submission (OSS) dan menunggu implementasi Omnibus Law.
Seluruh perizinan investasi tersinergi lewat OSS yang mana di bawah tanggung jawab Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Kebijakan tersebut berlandaskan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha yang ditanda tangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 22 November 2019.
Baca Juga: Kejar target pertumbuhan ekonomi 2020, Menko Airlangga perkuat permintaan domestik
Adapun, proyeksi BKPM realisasi investasi tahun depan sebesar Rp 885 triliun. Angka tersebut sudah akumulasi dari nilai penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN). Bila dibandingkan dengan tahun lalu, target ini tumbuh sekitar 10,5% atau setara dengan Rp 792 triliun.
Ekonom Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan prospek investasi di 2020 masih akan slowdown. Meski belakangan ekonomi global membaik, namun masih ada bayang-bayang pelambatan ekonomi global, perang dagang, dan fluktuasi harga komoditas.
Bhima menambahkan di dalam negeri tekanan pada daya beli masyarakat dirasakan cukup menghambat kenaikan kapasitas produksi. Misalnya iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan naik akan gerus konsumsi makanan minuman, kendaraan bermotor, dan ritel.
Baca Juga: Terpopuler: Nike Kaepernick ludes terjual hitungan jam, Jokowi wacanakan upah per jam
Dus, investor diprediksi lebih selektif menanamkan modalnya pada sektor-sektor yang prospektif. “Contohnya sektor berbasis ketenagalistrikan, air dan gas, jasa kesehatan, dan properti untuk kelas masyarakat berpenghasilan rendah,” kata Bhima kepada Kontan.co.id, Kamis (26/12).
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Faisal mengatakan sistem OSS memang sedikit akan memudahkan alur investasi. Akan tetapi, perizinan di daerah adalah kendala utama yang belum dapat diatasi.
Menurutnya, sistem BKPM itu tidak seluruhnya mengakomodir perizinan di tingkat Kabupaten/Kota maupun Provinsi yang masih kental dengan aturan masing-masing.
Baca Juga: Pemerintah memburu pajak Netflix dan Spotify lewat omnibus law
Sebab, perizinan di daerah yang berbelit harus diramu ulang lewat undang-undang. Faisal bilang OSS baru akan efektif ketika Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja diundangkan di periode semester II-2020. Namun, CORE memprediksi tahun depan investasi bisa tumbuh 5%-6%.
“Investasi diperkirakan tanpa perbaikan OSS dan Omnibus Law akan tumbuh tahun depan. Biasanya setahun setelah Pilpres atau tahun politik akan meningkat, karena sikap wait and see investor cenderung mereda,” kata Faisal kepada Kontan.co.id, Kamis (26/12).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News