kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.144   56,00   0,35%
  • IDX 7.081   97,33   1,39%
  • KOMPAS100 1.057   16,61   1,60%
  • LQ45 831   13,59   1,66%
  • ISSI 214   2,10   0,99%
  • IDX30 423   7,32   1,76%
  • IDXHIDIV20 510   8,15   1,62%
  • IDX80 120   1,80   1,52%
  • IDXV30 125   0,63   0,51%
  • IDXQ30 141   2,15   1,55%

Kejar target pertumbuhan ekonomi 2020, Menko Airlangga perkuat permintaan domestik


Kamis, 26 Desember 2019 / 14:16 WIB
Kejar target pertumbuhan ekonomi 2020, Menko Airlangga perkuat permintaan domestik
ILUSTRASI. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.


Reporter: Grace Olivia | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koordinator bidang Perekonomian meyakini target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3% di tahun 2020 dapat tercapai di tengah berlanjutnya ketidakpastian ekonomi global. Oleh karena itu, sejumlah kebijakan disiapkan untuk mendorong perekonomian terutama dari sisi permintaan domestik. 

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, konsumsi domestik dan investasi menjadi kunci penting tercapainya target pertumbuhan ekonomi tahun depan. 

Sebab, Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menambahkan, dua komponen tersebut menyumbang porsi signifikan yakni sekitar 89% dari pertumbuhan ekonomi  secara keseluruhan. 

Baca Juga: Kemenko Perekonomian proyeksi pertumbuhan ekonomi kuartal IV-2019 sebesar 5,06%

“Menko Airlangga selalu mengatakan, dua komponen tersebut, yakni konsumsi dan investasi ada di bawah kontrol kita sehingga mestinya untuk mencapai (pertumbuhan ekonomi) 5,3%, kita harus optimistis bisa,” tutur Susiwijono. 

Dalam mendorong pertumbuhan pengeluaran konsumsi rumah tangga, pemerintah telah menetapkan tiga kebijakan prioritas alias quick-wins. 

Pertama, penurunan bunga kredit usaha rakyat (KUR) menjadi 6% mulai tahun 2020. 

Kedua, penerapan program kartu prakerja. Kartu prakerja merupakan bantuan pelatihan vokasi yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh aktif, dan/atau pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), yang membutuhkan peningkatan kompetensi. 



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×