kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.946.000   19.000   0,99%
  • USD/IDR 16.313   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.413   15,12   0,20%
  • KOMPAS100 1.042   -2,83   -0,27%
  • LQ45 788   -0,57   -0,07%
  • ISSI 247   -0,50   -0,20%
  • IDX30 409   0,09   0,02%
  • IDXHIDIV20 469   2,31   0,49%
  • IDX80 118   -0,30   -0,25%
  • IDXV30 119   0,07   0,06%
  • IDXQ30 130   0,22   0,17%

Menebar insentif demi menjaga lahan pertanian


Selasa, 31 Januari 2012 / 07:23 WIB
Menebar insentif demi menjaga lahan pertanian
ILUSTRASI. Makin terjangkau, cek harga mobil bekas Toyota Kijang Innova generasi ini


Reporter: Yudho Winarto, Rika Panda | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pemerintah memberi iming-iming insentif bagi petani yang bersedia menggarap lahan pertaniannya semakin produktif. Janji pemerintah itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2012 tentang Insentif Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Selain untuk mempertahankan lahan pertanian produktif, beleid ini juga sebagai pemanis bagi petani agar tidak menjual atau mengalihfungsikan lahan pertanian untuk kepentingan nonpertanian.Maklum saja, alih fungsi lahan pertanian menjadi nonpertanian setiap tahun mencapai 100.000 hektare.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Gatot S Irianto yakin, pemberian insentif ini akan membuat lahan pertanian produktif bisa terjaga dengan baik. "Kami yakin aturan ini bakal efektif," ujar Gatot yakin.

Beberapa insentif yang bisa didapatkan petani yang memilih mempertahankan lahan pertanian, berupa keringanan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) atas lahan pertanian yang digarapnya. Anggaran keringanan PBB itu akan diambil melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Petani gurem

Selain itu, petani juga akan mendapatkan penyediaan benih bibit, pupuk organik dan fasilitas alat pertanian. Namun insentif ini tidak akan diberikan ke seluruh petani.

Petani yang bisa mendapatkan insentif antara lain minimal memiliki luas lahan 25 hektare dalam satu hamparan. Selain itu, prioritas insentif diberikan bagi petani yang lahannya belum memiliki jaringan irigrasi yang baik.

Selain itu, lahan pertanian yang tingkat produktivitasnya rendah juga akan diprioritaskan untuk mendapatkan insentif. Tujuannya agar mereka terpacu menjadikan lahannya sebagai lahan produktif.

Petani yang mendapatkan insentif juga punya kewajiban untuk mempertahankan lahannya. Jika tidak, pemerintah tidak akan segan mencabut insentif itu.

Direktur Perluasan Areal Pertanian Kementerian Pertanian Tunggul Iman Panudju mengatakan, insentif ini bagian dari strategi pemerintah untuk melindungi lahan pertanian kian susut Dengan insentif, ia yakin, petani akan tertarik menggarap lahannya.

Pengamat pertanian Khudori menilai, seharusnya pemerintah memberi insentif bagi petani gurem yang memiiki lahan minim agar tidak menjual lahannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×