kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Mendikbud: Monggo class action,tapi pahami kondisi


Sabtu, 20 April 2013 / 12:09 WIB
Mendikbud: Monggo class action,tapi pahami kondisi
ILUSTRASI. Pekerja membersihkan patung Banteng Wulung di dekat layar yang menampilkan pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (8/10/2021). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.


Reporter: Noverius Laoli |

PALANGKARAYA. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan ada ancaman dari kelompok masyarakat untuk melakukan class action (gugatan kelompok). Meski mengakui bahwa kekacauan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) memang merupakan bencana, ia menghimbau masyarakat memikirkan lagi keinginannya untuk menggugat pemerintah.

"Tidak apa-apa, monggo kalau mau class action, tapi monggo dipahami juga kondisi seperti itu kondisi yang di luar kesengajaan kita. Ini kan musibah, semua tidak ingin ada kejadian seperti ini, oleh karena itu bagaimana sama-sama kita menyelesaikan persoalan ini, itu seperti yang disampaikan bapak presiden," ujar Nuh, Sabtu (20/4).

Nuh pun meminta semua pihak tidak terlalu reaktif dan seolah-olah menuduh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sengaja membuat UN ini kacau.

Menurut dia, meski yang paling bertanggungjawab adalah Mendikbud, tapi sebenarnya, jika dirunut secara teknis, yang paling bertanggungjawab adalah panitia penyelenggara UN yaitu Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Merujuk pada Peraturan Pemerintah  tentang UN, BSNP merupakan badan independen meskipun Surat Keputusan (SK) pengangkatannya ditandatangani Mendikbud.

Maka, lanjut dia, seharusnya yang menjelaskan masalah karut marut UN ini sebenarnya BSNP dan bukan Mendikbud. Tapi karena persoalan UN ini sudah masif dan menyita perhatian masyarakat luas, Kemdikbud mengambil alihnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×