Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Amal Ihsan
JAKARTA. Kekacauan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) ternyata juga turut menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK rupanya telah berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdiknas) untuk mengusut penyebab masalah kekacauan UN.
“KPK sudah berkoordinasi dengan Itjen Kemdiknas berkaitan dengan masalah ini,” kata Johan di Jakarta, Kamis (18/4). Menurutnya, Itjen Kemdiknas telah berjanji untuk menyampaikan hasil investigasi jika menengarai adanya dugaan tindak pidana korupsi ke KPK.
Sementara itu ketika ditanya apakah pihak KPK akan mulai menelusuri perkara pengadaan dan distribusi soal UN yang dikelola PT Ghalia, ia belum dapat memastikannya. “Kita belum masuk kesana, tapi informasi ini tentu akan ditelaah lebih jauh baik ditingkat pengaduan maupun di tingkat kajian,” tandasnya.
Irjen Kemdiknas Haryono Umar mengatakan, telah membentuk tim investigasi untuk mengusut proses tender hingga persoalan keterlambatan distribusi soal UN pada Senin (15/4). Mantan komisioner KPK tersebut menegaskan, ia tak akan segan untuk meneruskan hasil investigasinya ke KPK. Kata dia, siapa pun yang terlibat baik itu dari pihak Kemdiknas maupun pihak perusahaan harus bertanggung jawab.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News