kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mendes: Nekat korupsi dana desa pasti ketahuan


Rabu, 21 November 2018 / 23:26 WIB
Mendes: Nekat korupsi dana desa pasti ketahuan
ILUSTRASI. Menteri Desa, Eko Putro Sandjojo


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - BOGOR. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengklaim bahwa pengawasan terkait penyaluran dana desa selama ini sudah berjalan dengan baik.

Sejak bergulir tahun 2015 hingga saat ini, sudah ada Rp 186 triliun dana desa mengalir ke 74.954 desa di seluruh wilayah Indonesia.

"Pengawasannya sudah baik, jadi saya pastikan tidak ada unsur korupsi yang tidak ketahuan. Saya sudah melibatkan unsur polisi, kejaksaan, media, dan NGO, jadi pasti ketahuan," kata Eko di Istana Bogor, Rabu (21/11).

Hal ini disampaikan Eko menanggapi pemantauan yang dilakukan Indonesia Corruption Watch (ICW). Sejak tahun 2015 hingga Semester I 2018, tercatat sedikitnya sudah ada 181 kasus korupsi dana desa dengan 184 tersangka korupsi. Nilai kerugian sebesar Rp 40,6 Miliar.

Eko menilai, banyaknya korupsi yang ketahuan oleh penegak hukum itu justru membuktikan bahwa dana desa diawasi secara ketat. "Ini buktinya ketahuan terus. Kalau nekat, ya kita proses," kata Eko.

Menteri yang berada di bawah koordinasi Kementerian PMK ini mengingatkan kepada kepala desa dan seluruh aparatur desa agar tidak bermain-main dengan dana desa.

Ia juga meminta masyarakat untuk segera melapor apabila melihat adanya dugaan penyelewengan dana. "Jadi saya jamin pasti ketahuan, tapi orang nekat pasti ketahuan karena polisi, kejaksaan, dan NGO turun tangan," ujarnya. (Ihsanuddin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menteri Desa: Nekat Korupsi Dana Desa Pasti Ketahuan",

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×