kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menteri Desa: Korupsi dana desa tahun ini menurun


Rabu, 21 November 2018 / 13:37 WIB
Menteri Desa: Korupsi dana desa tahun ini menurun
ILUSTRASI. Kemendes PDTT Gandeng BNI luncurkan Smart Office


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -BOGOR. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Eko Putro Sandjojo mengatakan, pengawasan terhadap dana desa sudah semakin baik, meskipun, angka korupsi di pedesaan masih tinggi.

Adapun Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat sejak bergulir pada 2015 hingga Juni 2018 ada 141 kepala desa yang menilap Rp 4,06 miliar dana desa. Berdasarkan hasil pemantauan ICW sejak 2015 hingga Semester I 2018, kasus korupsi dana desa mengalami peningkatan dari tahun ke tahun dan tercatat sedikitnya sudah ada 181 kasus korupsi dana desa dengan 184 tersangka korupsi dan nilai kerugian sebesar Rp 4,06 Miliar.

Dari 181 kasus tersebut dirinci ICW sebagai berikut: 17 kasus pada 2015, lalu 41 kasus pada 2016, kemudian 96 kasus pada 2017, dan hingga Juni 2018 ada 27 kasus. Semua kasus ini menjadikan dana desa sebagai objek korupsinya.

"Pengawasannya sudah baik, jadi saya pastikan tidak ada unsur korupsi yang tidak ketahuan," jelas dia di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (21/11). Pasalnya saat ini pihaknya sudah melibatkan unsur polisi, kejaksaan, dan non goverment organization (NGO).

Tapi pihaknya juga mengakui, niat korupsi itu pasti terus ada. "Jadi pasti ketahuan. Kalau nekad, ya kita proses kayak kemarin di papua kita proses. Kalau engga diproses tidak akan ada efek jera," tambah Eko. Dengan begitu, ia memastikan kalau ada penyelewengan pasti ketahuan.

Pun hal tersebut dinilainya cukup efektif. Sebab pihaknya di bawah koordinasi Kementerian PMK mengklaim penyerapan dana desa sudah semakin bagus karena tata kelolanya. Apalagi, dana desa dikucurkan dalam tiga tahap, kalau hasil audit dari tahap sebelumnya tidak didapat kan tidak bisa dicairkan untuk tahap berikutnya.

"Jadi saya jamin pasti ketahuan, tapi orang nekat pasti ketahuan karena polisi, kejaksaan, dan NGO turun tangan," jelas dia. Tak hanya itu, dirinya juga telah membentuk satgas dana desa 3x24 jam untuk siap memberikan advokasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×