Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Angka penyebaran virus corona di Indonesia terus meningkat. Terkait hal ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan masyarakat bahwa vaksin bukanlah obat untuk menyembuhkan Covid-19.
"Untuk itu, perlu diberikan pemahaman bagi masyarakat bahwa vaksin bukanlah obat," kata Tito Karnavian di Jakarta, Senin (25/1/2021).
Menurut Mendagri, tujuan utama vaksinasi yakni membangun kekebalan kelompok atau herd immunity. Hal itu hanya akan efektif untuk memutus rantai penularan jika dua pertiga minimal populasi itu memiliki antibodi untuk melawan Covid-19.
Pemerintah masih berjuang melawan pandemik Covid-19 yang melanda Indonesia dengan bermacam cara, salah satunya dengan vaksinasi. Selain itu, pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan mendisiplinkan gerakan "4M" (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan).
Baca Juga: Tito Karnavian keluarkan Instruksi untuk Gubernur Jawa-Bali perihal perpanjang PPKM
Prinsipnya, kata Tito, vaksinasi adalah memasukkan antigen Covid-19 ke dalam tubuh untuk memancing kekebalan tubuh agar mengeluarkan antibodi yang spesifik untuk mengenali dan menghancurkan Covid-19.
Mendagri mengakui, Indonesia memiliki tantangan tersendiri untuk mencapai herd immunity karena faktor luas wilayah. "Nah, untuk itu untuk bisa mewujudkan bahwa dua pertiga populasi bisa memperoleh antibodi pada waktu yang sama jelas memerlukan percepatan," ujar dia.
Baca Juga: Mendagri ingatkan Pemda untuk proaktif menghadapi bencana alam
Salah satu upaya percepatan tersebut dengan melakukan mobilisasi dan keserempakan antara pusat dan daerah, baik provinsi maupun kabupaten kota soal vaksinasi. Percepatan di daerah yakni soal menyiapkan infrastruktur di daerah masing-masing, mulai dari fasilitas kesehatan, pengadaan vaksinator, hingga monitoring.
"Selain fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, sarana prasarananya yang di-drop dari pusat mana yang kira-kira perlu diadakan oleh daerah. Ada mata anggaran kesehatan sebagai urusan wajib, urusan pemerintah wajib, tolong ini dipersiapkan untuk membantu pemerintah pusat," kata Mendagri.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendagri: Vaksin Covid-19 Bukan Obat"
Editor : Icha Rastika
Selanjutnya: Mendagri terbitkan instruksi terkait pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa-Bali
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News