kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Mendagri Tjahjo siap diperiksa KPK atas kasus suap izin Meikarta


Rabu, 16 Januari 2019 / 16:47 WIB
Mendagri Tjahjo siap diperiksa KPK atas kasus suap izin Meikarta


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku siap memberikan kesaksian atas kasus suap perizinan proyek Meikarta. Setelah namanya disebut Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin di persidangan.

"Kalau saya diperlukan kesaksian atas kasus ini, saya siap hadir," ujarnya di Jakarta, Rabu (16/1).

Tjahjo menyebut menelpon kepala daerah untuk mengurus permasalahan perizinan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah sudah menjadi hal biasa bukan hanya pada Meikarta saja.

Begitu pula bila ada permasalahan pemerintah daerah (Pemda) dengan kabupaten atau kota. Kedua hal ini berawal karena ada perbedaan persepsi antara Pemda Jawa Barat dengan Pemda Kabupaten Bekasi.

"Kemudian kami dipanggil DPR hasilnya segera Kemdagri mengundang rapat. Kemudian saya menugaskan Dirjen Otonomi daerah (Otda) untuk mengundang mereka rapat," ungkap dia

Lebih lanjut, menurut Tjahjo kewenangan memberikan izin berada di tangan Pemda Kabupaten Bekasi, bukan di pemerintah pusat. Hanya saja koordinasinya dilakukan dengan pemerintah Jawa Barat.

"Di forum rapat itulah saya dilapori dan saya telpon dengan Dirjen sudah beres, dan saya telpon Bupati ya sudah dilaksanakan dengan baik supaya cepat perizinannya sesuai aturan yakni Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)," imbuhnya.

Sebelumnya, Senin (14/1), di Pengadilan Tipikor Bandung, Neneng menyebut nama Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tjahjo Kumolo saat menjawab pertanyaan jaksa KPK perihal rapat pembahasan Izin Pemanfaatan Penggunaan Tanah (IPPT) terkait proyek Meikarta seluas 84,6 hektare. Neneng mengatakan, Tjahjo meminta agar dirinya membantu perizinan megaproyek Meikarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×