kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Mendagri Tjahjo Kumolo disebut-sebut dalam sidang kasus suap Meikarta


Senin, 14 Januari 2019 / 16:07 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo disebut-sebut dalam sidang kasus suap Meikarta


Sumber: TribunNews.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - BANDUNG. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo disebut-sebut dalam persidangan kasus suap perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi ‎yang menghadirkan saksi eks Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Senin (14/1).

"Saat itu, saya dipanggil ke ‎ruangan pak Dirjen Otonomi Daerah Soemarsono di Jakarta. Saat itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menelpon ke pak Soemarsono, berbicara sebentar kemudian telpon pak Soemarsono diberikan kepada saya, dan Tjahyo Kumolo bilang ke saya, 'tolong perizinan Meikarta dibantu," ujar Neneng menirukan omongan Mendagri.

Di pesawat telpon milik Soemarsono itu, Neneng mengaku menjawab permintaan Tjahjo Kumolo itu. Pertemuan di Ditjen Otda itu sekaligus membahas soal Perda Pemprov Jabar terkait Bodebekkarpur. "Kemudian saya sampaikan, 'baik pak yang penting sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar dia.

Adapun terkait pertemuan dengan Dirjen Otonomi Daerah itu, kata Neneng, ia dipanggil untuk membahas perizinan Meikarta.

Dia sampaikan bahwa Pemkab Bekasi sudah mengeluarkan izin Peruntukan dan pengelolaan tanah (IPPT) seluas 84,5 hektare.

"Saya sampaikan bahwa harus ada rekomendasi Gubernur Jabar untuk perizinan Meikarta. Kemudian pak Soemarsono menyampaikan ke saya bahwa Dirjen Otdaakan memfasilitasi pertemuan Pemprov Jabar, Pemkab Bekasi dan PT Mahkota Sentosa Utama selaku pengembang Meikarta," kata Neneng.

Pada sidang pekan ke-empat ini, jaksa penuntut umum KPK menghadirkan sejumlah saksi selain Neneng, yakni E Yusuf Taufik sebagai Kabiro Tata Ruang Pemda Bekasi, kemudian Bartholomeus Toto, Edi Dwi Soesanto dan Satriadi dari PT Mahkota Citra Sentosa, perusahaan pengembang Meikarta.

Para saksi ini akan memberikan keterangannya di persidangan untuk empat terdakwa, Billy Sindoro, Fitradjadja Purnama, Taryudi dan Henry Jasmen.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mendagri Tjahjo Kumolo Disebut-sebut Dalam Sidang Meikarta,'Tolong Perizinan Meikarta Dibantu',

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×