Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Fraksi Partai PAN DPR, menolak tegas pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Organisasi Massa (Ormas). Ahmad Rubai, anggota Pansur RUU Ormas dari Fraksi PAN, menegaskan, fraksinya akan tetap menolak RUU Ormas disahkan. Sebab, sampai saat ini, keberadaan RUU ini masih memunculkan penolakan yang luas di masyarakat.
Menurut Ahmad, sebuah UU bisa menjadi pedoman aturan yang baik,jika mendapatkan penerimaan yang luas di masyarakat. Dengan begitu, jika disahkan, UU tersebut akan mendapatkan legitimasi yang kuat.
Nah, Ahmad menilai, syarat tersebut tidak terdapa pada RUU Ormas. Respons berbagai organisasi di masyarakat banyak yang menolak keberadaan RUU Ormas. "Termasuk juga penolakan dari kalangan LSM," kata Ahmad saat ditemui KONTAN sebelum Sidang Paripurna di Gedung DPR, Selasa pagi (25/6).
Ahmad menegaskan, jangankan ada 100 organisasi massa yang menolak, ada 1 saja yang menolak, maka aspirasi itu wajib didengar dan diperjuangkan. "Oleh sebab itu, Fraksi PAN tetap belum bisa mengatakan menyetujui RUU Ormas secara keseluruhan," imbuh dia.
Namun, Ahmad membantah, penolakan PAN itu dipengaruhi oleh sikap Muhammadiyah yang hingga kini bersikeras tidak menyetujui RUU Ormas. Menurutnya, Muhammadiyah hanyalah salah satu organisasi yang menyatakan penolakan. "Yang menyatakan penolakan, kan, ada banyak," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, hingga menjelang pengesahan RUU Ormas di Sidang Paripurna DPR hari ini, berbagai reaksi penolakan masih terus mengalir. Sejauh ini, 98 organisasi telah menyatakan menolak pengesahan RUU Ormas karena dianggap membuka pintu intervensi negara untuk mengekang kebebasan berkumpul dan berekspresi bagi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News