kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Mendagri: Dana saksi parpol belum dibahas


Senin, 03 Februari 2014 / 20:22 WIB
Mendagri: Dana saksi parpol belum dibahas
ILUSTRASI. Cuaca besok Rabu (14/9) di Jakarta dan sekitarnya dari BMKG cerah berawan hingga hujan sedang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menegaskan dana saksi Rp 700 miliar untuk pemilu belum dibahas.

"Belum dibahas itu, saya cenderung kalau partai-partai tidak setuju tentu kita akan bahas lagi," kata Mendagri di gedung DPR RI Jakarta, Senin (3/2/2014).

Menurut Mendagri usulan dana saksi belum dibahas dengan Presiden SBY baru sebatas membahasnya dengan Menkopolhukam Djoko Suyanto.

"Ke saya sudah dikirim drafnya dan harusnya  tadi rapat dengan Wapres tapi ini jadwalnya penuh mungkin besok," kata Mendagri.

Dijelaskan aspirasi dari berbagai kalangan menolak dana saksi jadi pertimbangan pihaknya.

"Kita cenderung harus sepakat semuanya. Saya cenderung pertimbangkan kalau begitu (kalau partai tidak setuju)," kata dia. (Hasanudin Aco)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×