kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.209   -29,00   -0,18%
  • IDX 7.102   5,54   0,08%
  • KOMPAS100 1.062   -0,35   -0,03%
  • LQ45 836   -0,23   -0,03%
  • ISSI 215   0,46   0,22%
  • IDX30 426   -0,28   -0,07%
  • IDXHIDIV20 515   1,31   0,26%
  • IDX80 121   -0,12   -0,10%
  • IDXV30 125   -0,50   -0,40%
  • IDXQ30 142   0,17   0,12%

Muhaimin: 90% partai tak mampu biayai saksi


Senin, 03 Februari 2014 / 17:07 WIB
Muhaimin: 90% partai tak mampu biayai saksi
ILUSTRASI. skincare I'M From


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengungkapkan banyaknya partai yang tidak mampu membiayai saksi pemilu. Hal itu dikatakan Cak Imin ketika ditanya apakah PKB menyetujui dana saksi partai politik.

"Harus diakui banyak 90 persen partai tak mampu membiayai, konsumsi saja, saksi atau transportasi saja. Yang penting bukan ke partai kan," kata Cak Imin di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/2/2014).

Cak Imin mengatakan dana tersebut dapat disalurkan untuk kebutuhan makanan dan minuman saksi dalam menjaga di TPS (Tempat Pemungutan Suara). "Sehingga tolong dipahami ada penyuksesan pengawasan melalui dana saksi, bukan untuk partai tetapi agar pemilu fair," kata Cak Imin.

Ia mengatakan sejak masa orde baru hingga kini belum semua partai mampu membiayai saksi parpol.

"Tdak semua partai mampu dan hanya partai tertentu mampu. Yang penting dana saksi tak boleh masuk partai. Silakan dipegang oleh Bawaslu, sehingga clear tidak ada korupsi. Kalau perlu lewat KPU," ungkap pria yang menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi itu.

Sebelumnya, diketahui Pemerintah telah menganggarkan dana tambahan sebesar Rp 1,5 triliun untuk kegiatan pengawasan Pemilu 2014. Dana itu dipakai membayar gaji dua orang mitra pengawas dan seorang saksi dari tiap partai politik di seluruh tempat pemungutan suara.

Rinciannya, Rp 800 miliar untuk membayar dua orang mitra pengawas. Sedangkan untuk membayar honor seorang saksi dari parpol sekitar Rp 660 miliar. Setiap saksi akan mendapat honor Rp 100.000. Ada total 545.778 TPS. (Ferdinand Waskita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×