Reporter: Benedicta Prima | Editor: Narita Indrastiti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membantah rencana anggaran dana kelurahan terkait dengan kepentingan politik. Dia mengatakan, anggaran dana kelurahan merupakan respon hasil dengar pendapat dengan pemerintah daerah dan walikota.
"Dana kelurahan sudah dua tahun (direncanakan). Perencanaan anggaran juga bukan bagian politik karena disetujui pemerintah dengan DPR-RI dengan hak budgetnya," jelas Tjahjo Kumolo, Senin (22/10).
Tjahjo juga memaklumi apabila semua rencana pemerintah pada akhir tahun 2018 hingga awal 2019 akan terus dikaitkan dengan pemilihan presiden. Hanya saja ini sudah rencana sejak lama, dan baru dimunculkan belakangan ini.
Dia menjelaskan, rencana tersebut sudah disampaikan oleh pemerintah daerah sejak tahun 2016. Pemerintah daerah melihat adanya tensi antara kelurahan dan desa. Dalam satu kabupaten misalnya,ada desa yang mendapatkan anggaran dari pemerintah pusat, namun kelurahan tidak dapat.
"Alhasil banyak kelurahan yang mengajukan diri sebagai desa, kan tidak fair juga," jelasnya lagi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menjelaskan ada ketimpangan antara desa dan kelurahan. Di sisi Dana Desa selama empat tahun terus mengalami peningkatan, sedangkan kelurahan tidak mendapatkan bantuan sama sekali.
"Sehingga perlu untuk jaga tensi atau dari sisi harmoni antara pemerintah daerah, sehingga diputuskan untuk alokasi tersebut," ungkap Sri Mulyani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News