CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.879   -19,00   -0,12%
  • IDX 7.150   -64,92   -0,90%
  • KOMPAS100 1.093   -9,22   -0,84%
  • LQ45 873   -3,14   -0,36%
  • ISSI 215   -2,73   -1,25%
  • IDX30 447   -1,29   -0,29%
  • IDXHIDIV20 539   -0,26   -0,05%
  • IDX80 125   -1,07   -0,84%
  • IDXV30 135   -0,50   -0,37%
  • IDXQ30 149   -0,21   -0,14%

Mendagri akan koreksi belanja daerah


Kamis, 07 Oktober 2010 / 20:45 WIB
Mendagri akan koreksi belanja daerah
ILUSTRASI. Gerai Ace Hardware


Reporter: Hans Henricus | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menilai anggaran belanja aparatur di daerah terlalu besar. Menurut Gamawan, saat ini rata-rata belanja aparatur pemerintah daerah mencapai 54% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Oleh sebab itu, Gamawan berjanji mengevaluasi dan mengoreksi belanja aparatur untuk anggaran belanja tahun 2011. "54% dari APBD itu kan terlalu besar, mestinya 30% sampai 35% saja," ujar Gamawan usai sidang kabinet terbatas bidang Polhukam di kantor Presiden, Kamis (7/10).

Belanja aparatur itu antara lain mencakup gaji pegawai, biaya operasional, dan perjalanan dinas. "Seharusnya kan belanja publik yang diperbesar," kata mantan Gubernur Sumatera Barat itu.

Koreksi dan evaluasi itu dilakukan melalui bina keuangan daerah yang ada di Kementerian Dalam Negeri. Caranya, kata Gamawan, Kementerian Dalam Negeri akan melakukan crosscheck saat pemerintah daerah membuat peraturan daerah tentang APBD. Jika ada belanja yang dinilai tidak perlu maka segera dikoreksi. "Kita koreksi dan lihat penurunannya berapa persen tahun depan," katanya.

Pada tanggal 19 dan 20 Oktober mendatang pemerintah pusat akan menggelar rapat kerja di Makassar dengan para Gubernur. Menurutnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan membuka rapat kerja itu.

Presiden SBY juga akan membentuk tim untuk mengevaluasi dan meneliti belanja pemerintah pusat dan daerah. Sasarannya, mengurangi belanja-belanja rutin yang tidak diperlukan. Setelah itu, SBY akan mengeluarkan Instruksi Presiden dan Peraturan Presiden tentang penghematan secara konkret di seluruh jajaran pemerintahan pusat dan daerah mulai tahun 2011 nanti. "Dengan demikian apa yang diharapkan dan dikritik oleh masyarakat luas bisa kita terima dan kita jalankan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×