kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.886.000   2.000   0,11%
  • USD/IDR 16.555   -55,00   -0,33%
  • IDX 6.980   147,08   2,15%
  • KOMPAS100 1.012   25,10   2,54%
  • LQ45 787   21,71   2,84%
  • ISSI 220   2,17   0,99%
  • IDX30 409   11,84   2,98%
  • IDXHIDIV20 482   15,28   3,27%
  • IDX80 114   2,54   2,27%
  • IDXV30 116   2,05   1,79%
  • IDXQ30 133   4,16   3,22%

Mendagri akan koreksi belanja daerah


Kamis, 07 Oktober 2010 / 20:45 WIB
Mendagri akan koreksi belanja daerah
ILUSTRASI. Gerai Ace Hardware


Reporter: Hans Henricus | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menilai anggaran belanja aparatur di daerah terlalu besar. Menurut Gamawan, saat ini rata-rata belanja aparatur pemerintah daerah mencapai 54% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Oleh sebab itu, Gamawan berjanji mengevaluasi dan mengoreksi belanja aparatur untuk anggaran belanja tahun 2011. "54% dari APBD itu kan terlalu besar, mestinya 30% sampai 35% saja," ujar Gamawan usai sidang kabinet terbatas bidang Polhukam di kantor Presiden, Kamis (7/10).

Belanja aparatur itu antara lain mencakup gaji pegawai, biaya operasional, dan perjalanan dinas. "Seharusnya kan belanja publik yang diperbesar," kata mantan Gubernur Sumatera Barat itu.

Koreksi dan evaluasi itu dilakukan melalui bina keuangan daerah yang ada di Kementerian Dalam Negeri. Caranya, kata Gamawan, Kementerian Dalam Negeri akan melakukan crosscheck saat pemerintah daerah membuat peraturan daerah tentang APBD. Jika ada belanja yang dinilai tidak perlu maka segera dikoreksi. "Kita koreksi dan lihat penurunannya berapa persen tahun depan," katanya.

Pada tanggal 19 dan 20 Oktober mendatang pemerintah pusat akan menggelar rapat kerja di Makassar dengan para Gubernur. Menurutnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan membuka rapat kerja itu.

Presiden SBY juga akan membentuk tim untuk mengevaluasi dan meneliti belanja pemerintah pusat dan daerah. Sasarannya, mengurangi belanja-belanja rutin yang tidak diperlukan. Setelah itu, SBY akan mengeluarkan Instruksi Presiden dan Peraturan Presiden tentang penghematan secara konkret di seluruh jajaran pemerintahan pusat dan daerah mulai tahun 2011 nanti. "Dengan demikian apa yang diharapkan dan dikritik oleh masyarakat luas bisa kita terima dan kita jalankan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×