Reporter: Martina Prianti | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Pemerintah boleh saja berjanji untuk memacu belanjanya, tapi nyatanya secara teknis hal ini masih belum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat. Menurut Armida S.Alisyahbana, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional percepatan belanja modal baru diharapkan efektif mulai berlaku di tahun 2011.
Alasannya, realisasi belanja modal pada tahun ini masih menggunakan metode yang lama. "Memang karena percepatan anggarannya baru efektif 2011. Di tahun 2010 masih dengan pola lama, jadi menumpuknya pada triwulan keempat," ucap Armida usai mengikuti rapat di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Kamis (16/9).
Pernyataan Armida terkait dengan selesainya Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, beberapa hari lalu. Aturan pengadaan barang dan jasa itu menggantikan keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 yang dinilai sudah tidak sesuai lagi.
Sebagaimana diketahui, salah satu isi Perpres No 54/2010 ini akan mempersulit sanggahan dari peserta pengadaan yang kalah. Dengan demikian tidak ada lagi sanggahan yang tidak jelas, sehingga proses pelaksanaan pembangunan atau pengadaan dapat lebih cepat.
Armida optimis penyerapan anggaran keseluruhan sampai akhir tahun bisa mencapai 95%. Pengeluaran pemerintah di triwulan pertama dan kedua yang biasanya negatif pertumbuhannya, diharapkan dapat positif 8% hingga 10%. "Kita masih optimistis belanja masih dapat meningkat," lanjutnya.
Asal tahun saja, berdasarkan data Kementerian Keuangan per tanggal 7 September 2010, penyerapan belanja modal baru Rp 30,4 triliun atau 32% dari target APBNP 2010 sebesar Rp 95,02 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News