Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Menantu Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi disebut ingin meloloskan PT Pembangunan Perumahan (PT PP) sebagai pemenang dalam tender proyek Hambalang.
Hal tersebut terungkap dalam persidangan kasus Hambalang dengan terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (14/4).
Awalnya, mantan tim asistensi Kemenpora Paul Nelwan mengaku kerap dihubungi beberapa pihak yang menginginkan perusahaan tertentu agar menang dalam tender tersebut. Paul bilang, seorang pria yang mengaku sebagai menantu Sudi pun menghubunginya terkait tender tersebut.
"Saya tidak tahu namanya siapa. Tapi iya, dia ngakunya anak menantu Pak Sudi Silalahi," ujar Paul.
Hal tersebut juga disampaikan Paul setelah salah satu penasihat hukum Andi mengonfirmasi keterangan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Lebih lanjut menurut Paul, orang yang mengaku sebagai menantu Sudi itu memintanya untuk mendukung PT Pembangunan Perumahan (PP).
"Saya diberita tahu oleh pak Wafid (mantan Sesmenpora) bahwa ada menantu Pak Sudi yang mau datang. Diminta untuk meloloskan PT PP," tambah dia.
Meski demikian, kala itu PT PP memang telah dinyatakan tidak lolos dalam tahap pra kualifikasi. Kemudian, orang tersebut juga meminta kepada Paul untuk dipertemukan dengan Ketua Panitia Lelang Proyek Hambalang, Wisler Manalu. Namun, Wisler pun mengatakan bahwa PT PP tidak lolos dan tidak bisa membantu meloloskan.
Usai persidangan, Paul mengatakan, bahwa PT PP menggunakan dua pihak untuk meminta bantuan meloloskan dalam tender proyek Hambalang. Sebelum dimintai bantuan oleh orang yang mengaku sebagai menantu Sudi, Paul juga mengaku dimintai bantuan oleh orang yang mengaku sebagai tante Andi Mallarangeng, Andi Asni untuk meloloskan PT PP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News