Sumber: Kompas.com | Editor: Anna Suci Perwitasari
Menurut data yang dia terima, sebanyak 90% kebijakan yang diambil oleh dunia usaha adalah merumahkan para pekerjanya. Artinya, perusahaan lebih memilih menghentikan sebagian usaha dengan merumahkan pekerja atau buruh atau meliburkan sementara.
Dia berharap, bila situasi Indonesia mulai pulih, pekerja yang dirumahkan tersebut agar dapat dipekerjakan kembali oleh perusahaan atau industri yang mempekerjakan selama ini.
"Harapannya, bila kondisi kembali normal maka pekerja yang dirumahkan tadi dapat dipekerjakan kembali," harapnya.
Menaker mengatakan, dengan data tersebut, jumlah pekerja yang terkena PHK pada saat kondisi wabah virus corona masih tergolong kecil, sebanyak 7.445 pekerja.
Baca Juga: Ini daftar instansi, kantor, industri yang dikecualikan dari pembatasan skala besar
"Jadi, kalau dilihat dari data ya, PHK itu kan kecil sekali, kira-kira per 4 April itu 7.445 pekerja yang ter-PHK. Kami memang mengharapkan PHK itu benar-benar alternatif terakhir," ucapnya.
Dia menyarankan, kepada para pengusaha meminimalisir biaya operasional perusahaan untuk menekan jumlah PHK pekerja. Dengan cara, mengurangi impor, mengurangi jam kerja, mengurangi pekerja untuk lembur, mengurangi hari kerja serta meliburkan atau merumahkan pekerja secara bergilir untuk sementara waktu.
"Ini saya melihat teman-teman pengusaha dari datanya memang 90% mengambil langkah untuk merumahkan," pungkas dia. (Ade Miranti Karunia)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menaker: Total Pekerja Dirumahkan Maupun PHK Capai 130.456 Orang".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News