kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Menaker sebut sudah ada 3,5 juta calon penerima subsidi gaji laporkan nomor rekening


Selasa, 11 Agustus 2020 / 12:29 WIB
Menaker sebut sudah ada 3,5 juta calon penerima subsidi gaji laporkan nomor rekening
ILUSTRASI. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah akan memberikan bantuan subsidi gaji kepada pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan sampai saat ini sudah ada 3,5 juta calon penerima bantuan yang sudah melaporkan nomor rekening ke BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Ida, untuk menjalankan program bantuan subsidi gaji, maka yang dibutuhkan saat ini adalah nomor rekening calon penerima bantuan.

Baca Juga: Jokowi sebut ada Rp 170 triliun dana daerah masih mengendap di bank

“Kalau nomor rekening itu sudah terdata dengan baik di BPJS Ketenagakerjaan, mudah-mudahan bulan Agustus ini kita sudah bisa mulai. Ini sangat tergantung dari data yang akan divalidasi oleh teman-teman BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Ida, Selasa (11/8).

Mengingat nomor rekening pekerja adalah hal yang penting, Ida pun meminta agar HRD di setiap perusahaan aktif mensosialisasikan hal ini kepada para pekerjanya.

“Semakin cepat data itu tersampaikan maka semakin cepat perputaran ekonomi itu terjadi karena segera kami akan mentransfer uang langsung ke rekening masing-masing,” tambah Ida.

Adapun, data penerima bantuan diambil dari data BPJS Ketenagakerjaan dengan batas waktu pengambilan data sampai dengan 30 Juni 2020.

Baca Juga: Pegawai swasta dapat BLT Rp 600.000, ini wanti-wanti dari Menaker

Persyaratan penerima bantuan ini yakni WNI yang dibuktikan dengan NIK, terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan dan peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Tak hanya itu, syarat lainnya adalah pekerja/buruh penerima upah, pekerja/buruh yang bekerja pada pemberi kerja selain pada induk perusahaan BUMN, lembaga negara, instansi pemerintah kecuali non ASN, memiliki rekening bank yang aktif serta tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program kartu prakerja.

Subsidi gaji yang diberikan pun sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan. Untuk program ini, Pemerintah menganggarkan Rp 37,7 triliun dan menyasar 15,7 juta pekerja.

Baca Juga: Ada tambahan empat program PEN baru, Ekonom Indef: Indonesia tetap akan masuk resesi

Dengan berbagai bantuan sosial yang diberikan pemerintah termasuk bantuan subsidi gaji ini, Ida berharap konsumsi masyarakat kembali tumbuh sehingga mampu menggerakkan ekonomi Indonesia.

“Mudah-mudahan di kuartal III, pertumbuhan ekonomi kita tidak lagi minus tetapi kembali positif,” kata Ida.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×