Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli
Tak hanya itu, syarat lainnya adalah pekerja/buruh penerima upah, pekerja/buruh yang bekerja pada pemberi kerja selain pada induk perusahaan BUMN, lembaga negara, instansi pemerintah kecuali non ASN, memiliki rekening bank yang aktif serta tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program kartu prakerja.
Subsidi gaji yang diberikan pun sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan. Untuk program ini, Pemerintah menganggarkan Rp 37,7 triliun dan menyasar 15,7 juta pekerja.
Baca Juga: Ada tambahan empat program PEN baru, Ekonom Indef: Indonesia tetap akan masuk resesi
Dengan berbagai bantuan sosial yang diberikan pemerintah termasuk bantuan subsidi gaji ini, Ida berharap konsumsi masyarakat kembali tumbuh sehingga mampu menggerakkan ekonomi Indonesia.
“Mudah-mudahan di kuartal III, pertumbuhan ekonomi kita tidak lagi minus tetapi kembali positif,” kata Ida.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News