kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.476.000   8.000   0,54%
  • USD/IDR 15.855   57,00   0,36%
  • IDX 7.134   -26,98   -0,38%
  • KOMPAS100 1.094   -0,62   -0,06%
  • LQ45 868   -3,96   -0,45%
  • ISSI 217   0,66   0,31%
  • IDX30 444   -2,90   -0,65%
  • IDXHIDIV20 536   -4,36   -0,81%
  • IDX80 126   -0,06   -0,05%
  • IDXV30 134   -2,14   -1,58%
  • IDXQ30 148   -1,23   -0,83%

Menaker: Realisasi penyaluran BSU sudah capai Rp 27,96 triliun


Rabu, 16 Desember 2020 / 13:49 WIB
Menaker: Realisasi penyaluran BSU sudah capai Rp 27,96 triliun
ILUSTRASI. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, realisasi penyaluran bantuan subsidi upah/gaji (BSU) hingga 14 Desember 2020 telah mencapai Rp 27,96 triliun atau sekitar 93,94%.

Penyaluran BSU ini dilakukan dalam dua termin. Bila dirinci, realisasi penyaluran untuk termin pertama sebesar Rp 14,71 triliun kepada 12,26 juta penerima atau 98,86%. Sementara, untuk termin kedua, sudah disalurkan Rp 13,25 triliun kepada 11,04 juta penerima atau sekitar 89%.

Ida pun menjelaskan alasan mengapa bantuan tersebut belum terealisasi 100%. Untuk termin pertama, dia mengatakan masih ada dat rekening yang bermasalah dan tidak ditransfer sehingga terjadi retur.

"Atas adanya rekening retur tersebut, kami tidak diam, kami kembalikan kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk diperbaiki. BPJS Ketenagakerjaan memiliki mekanisme sendiri terkait perbaikan data tersebut. Setelah data tersebut diperbaiki, maka kami kembali menyalurkan ke rekening penerima yang hingga saat ini masih berlangsung proses penyalurannya," terang Ida secara virtual, Rabu (16/12).

Baca Juga: Kemenaker kejar penyelesaian penyaluran subsidi gaji ke 12,4 juta pekerja

Sementara, proses penyaluran untuk termin kedua pun masih dilakukan. Menurut Ida, sebelum penyaluran BSU termin kedua dilakukan, Kementerian Ketenagakerjaan bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan berkoordinasi dengan Ditjen Pajak untuk melakukan pemadanan data. 

"Ini prinsip kehati-hatian yang kami lakukan, mengikuti rekomendasi dari KPK," terang Ida.

Ida menjelaskan, proses pemadanan data ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan subsidi gaji yang diberikan tepat sasaran. Menurutnya, penyaluran bantuan dapat diteruskan setelah proses pemadanan telah selesai. Menurutnya, ini jugalah yang menyebabkan realisasi penyaluran BSU termin kedua baru mencapai 89%.

"Itu karena kami harus mengikuti pemadanan dengan ditjen pajak, itu sudah dilakukan, sekarang proses untuk meneruskan transfer kepada penerima program. Saya berharap sabar karena jangka waktu penyaluran hingga akhir Desember," ujar Ida.

Adapun, besaran bantuan yang diterima pekerja adalah sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan. Dengan penyaluran yang dilakukan dalam 2 termin, maka pekerja menerima Rp 1,2 juta setiap termin.

Selanjutnya: 10 Langkah untuk mengecek apakah Anda penerima BLT subsidi gaji atau bukan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek)

[X]
×