CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.466.000   -11.000   -0,74%
  • USD/IDR 15.897   -72,00   -0,45%
  • IDX 7.244   -64,72   -0,89%
  • KOMPAS100 1.108   -9,77   -0,87%
  • LQ45 880   -6,75   -0,76%
  • ISSI 219   -1,76   -0,80%
  • IDX30 450   -3,79   -0,84%
  • IDXHIDIV20 542   -4,79   -0,88%
  • IDX80 127   -1,16   -0,90%
  • IDXV30 136   -1,38   -1,00%
  • IDXQ30 150   -1,42   -0,94%

Kemenaker kejar penyelesaian penyaluran subsidi gaji ke 12,4 juta pekerja


Jumat, 11 Desember 2020 / 22:20 WIB
Kemenaker kejar penyelesaian penyaluran subsidi gaji ke 12,4 juta pekerja


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tengah berupaya menyelesaikan penyaluran bantuan subsidi gaji/upah (BSU) termin kedua yang ditujukan kepada 12,4 juta pekerja/buruh.

"Kita terus mempercepat penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah sampai 12,4 juta penerima sehingga bisa segera diterima oleh para pekerja/buruh sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan," kata Ida dalam keterangan tertulis, Jumat (11/12).

Ida pun memastikan bahwa  proses penyaluran bantuan subsidi gaji termin kedua ini terus berlangsung. "Sampai saat ini, data penyalurannya sudah mencapai sebanyak sebelas juta orang dan proses penyaluran masih berjalan hingga nanti mencapai sekitar 12,4 juta penerima," ujar Ida.

Baca Juga: Soal wacana pajak progresif kepemilikan tanah, ini kata pengusaha

Hingga 8 Desember 2020, bantuan subsidi gaji atau upah pada termin kedua telah  disalurkan pada 11.023.780 pekerja/buruh. Bila dirinci, tahap I pada termin kedua penyaluran subsidi gaji atau upah mencapai 2.177.915 penerima, tahap II 2.711.358 penerima, tahap III sebanyak 3.146.314 penerima, tahap IV mencapai 2.439.982 penerima, dan tahap V mencapai 548.211 penerima.

Adapun total anggaran yang telah disalurkan sebesar Rp 13,22 triliun, dimana  di tahap I pada termin kedua anggaran yang disalurkan sebesar Rp 2,61 triliun, tahap II Rp 3,25 triliun, tahap III sebanyak Rp 3,77 triliun, tahap IV mencapai Rp 2,92 triliun, dan tahap V mencapai Rp 657,853 miliar.

Adapun, Kemenaker  terus berkoordinasi dan rapat pembahasan secara maraton dengan berbagai pihak diantaranya BPK, KPK, BPKP, DJP Kemenkeu, BPJS Ketenagakerjaan, serta Bank Himbara. Hal ini guna  memastikan penerimaan BSU tepat sasaran.

Selanjutnya: Begini rincian POJK perpanjangan kebijakan stimulus Covid-19 bagi perbankan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×