kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.704.000   25.000   1,49%
  • USD/IDR 16.454   31,00   0,19%
  • IDX 6.433   -87,11   -1,34%
  • KOMPAS100 935   -14,81   -1,56%
  • LQ45 731   -7,15   -0,97%
  • ISSI 198   -4,14   -2,05%
  • IDX30 380   -2,05   -0,54%
  • IDXHIDIV20 457   -4,21   -0,91%
  • IDX80 106   -1,38   -1,28%
  • IDXV30 109   -1,71   -1,54%
  • IDXQ30 125   -0,43   -0,35%

Menaker Minta Pemda Segera Sepakati UMP


Senin, 16 November 2009 / 17:09 WIB


Reporter: Uji Agung Santosa | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) meminta pemerintah daerah (pemda) segera menentukan upah minimum sebelum tahun 2009 berakhir. Karena itu, pemda diharapkan bisa memfasilitasi pembahasan besaran kenaikan upah minimum dalam forum tripartit.

Pemda, menurut Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrnas) Muhaimin Iskandar, harus mendorong pemenuhan tingkat kehidupan layak (KHL) sebagai acuan dalam menentukan besaran upah minimum provinsi (UMP). Apalagi KHL ditetapkan melalui kajian teknis dan akademisi sesuai dengan perkembangan perekonomian di daerah masing-masing. Kenaikan upah minimum, lanjut Muhaimin, didasarkan pada perkembangan indikator perekonomian, terutama tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, kebutuhan hidup layak, dan daya beli.

Untuk mencapai tingkat UMP ideal, dibutuhkan sikap saling keterbukaan antara pengusaha dan pekerja. Dengan begitu, bisa menghasilkan kesepakatan kenaikan UMP yang ideal.“Pengusaha menghargai hak pekerja dan pekerja pun memahami kondisi perusahaan," kata Muhaimin dalam penyerahan unit pelatihan keliling (mobile training unit/MTU) ke sejumlah kabupaten/kota di Jakarta, hari ini. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar berharap pengusaha dan pekerja bisa menghasilkan kesepakatan dalam menentukan besaran kenaikan upah minimum untuk 2010 pada Desember 2009 ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Undang-Undang Kepailitan Dan PKPU Indonesia KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS

[X]
×