kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.633.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 18.068   -20,00   -0,11%
  • IDX 6.070   27,79   0,46%
  • KOMPAS100 797   7,22   0,91%
  • LQ45 606   5,95   0,99%
  • ISSI 210   0,17   0,08%
  • IDX30 342   2,97   0,88%
  • IDXHIDIV20 426   3,10   0,73%
  • IDX80 91   0,90   1,00%
  • IDXV30 116   0,95   0,82%
  • IDXQ30 110   0,91   0,83%

Menaker minta pekerja dan perusahaan segera setorkan data rekening penerima BSU


Minggu, 30 Agustus 2020 / 17:20 WIB
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan program stimulus ekonomi berupa Bantuan Subsidi Upah bagi para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19. Peluncuran program tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2020.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli

Ditargetkan untuk periode gaji September hingga Oktober dapat rampung tersalurkan pada akhir September nanti. Tahap satu ini ditargetkan sekurang-kurangnya ada 2,5 juta BSU tersalurkan tiap pekannya.

"Kita harap akhir September sudah tervalidasi, tercover subsisi gaji September Oktober. Tentu validasi harus selesai yang 1,9 juta," kata Ida.

Baca Juga: Selama pandemi, portal lowongan pekerjaan diserbu para pencari kerja

Nantinya Kementerian Ketenagakerjaan, akan membuka juga posko pengaduan bagi pekerja yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan mengenai program BSU. Hanya saya Ida menegaskan bagi pekerja yang ingin melakukan pengaduan validasi data tetap harus melalui BPJS Ketenagakerjaan.

"(Pekerja punya syarat tapi tidak terima) bisa lapor ke BPJS ketenagakerjaan. Justru temen pekerja yang data belum tervalidasi bisa cek disana. Data semua ada di BPJS ketenagakerjaan. Kalau (lapor) dari kami akan semakin panjang makanya bisa langsung ke BPJS Ketenagakerjaan. Kami akan ada bentuk posko pengaduan nanti dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk pengaduan sisi lain," ungkap Ida.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×