kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45909,70   -13,79   -1.49%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menaker minta pekerja dan perusahaan segera setorkan data rekening penerima BSU


Minggu, 30 Agustus 2020 / 17:20 WIB
Menaker minta pekerja dan perusahaan segera setorkan data rekening penerima BSU
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan program stimulus ekonomi berupa Bantuan Subsidi Upah bagi para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19. Peluncuran program tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2020.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tantangan yang harus dihadapi dalam penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) disebut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, ialah masih adanya 1,9 juta perusahaan atau pekerja penerima bantuan upah belum menyetorkan nomor rekening.

Diketahui, nomor rekening menjadi salah satu syarat seorang pekerja dengan upah di bawah Rp 5 juta per bulan, untuk dapatkan BSU. Selain itu, pekerja yang berhak menerima BSU ialah warga negara Indonesia (WNI) yang terdaftar aktif pada BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek hingga Juni 2020.

Baca Juga: Menaker berharap penerima bantuan subsidi upah belanja produk UMKM

"Tantangannya adalah perusahaan atau pekerja belum menyerahkan nomor rekeningnya. Kalau kita ingin sampai ke 15,7 juta penerima, masih ada 1,9 juta yang belum (menyetorkan). Yang berikutnya adalah dalam forum ini menyampaikan kepada pengusaha dan pekerja yang sudah memenuhi syarat untuk melengkapi menyerahkan nomor rekeningnya," jelas Ida dalam diskusi virtual pada Minggu (30/8).

Ida juga menyebut, nantinya akan ada evaluasi mengenai pelaksanaan program BSU. Dimana program BSU sendiri dilaksanakan dari September hingga Desember, dengan target penerima 15,7 juta pekerja.

Direktur Utama BPJamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto pada Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Komisi IX DPR RI pada Rabu (26/8) lalu, menyampaikan dari 15,7 juta data pekerja dengan upah di bawah Rp 5 juta di BPJS Ketenagakerjaan, didapatkan 13,8 juta data nomor rekening penerima.

Baca Juga: Usai menguat 0,95% dalam sepekan, bagaimana nasib rupiah minggu depan?

Setelahnya dilakukan tahap validasi berlapis dari 13,8 juta nomor rekening calon penerima bantuan subsidi upah tersebut, didapatkan 10,8 juta nomor rekening tervalidasi.

Setiap bulannya pekerja akan mendapatkan bantuan subsidi upah sebesar Rp 600.000, yang akan disalurkan setiap dua bulan sekali. Artinya satu pekerja akan menerima Rp 1,2 juta BSU tiap dua bulan sekali.

Ditargetkan untuk periode gaji September hingga Oktober dapat rampung tersalurkan pada akhir September nanti. Tahap satu ini ditargetkan sekurang-kurangnya ada 2,5 juta BSU tersalurkan tiap pekannya.

"Kita harap akhir September sudah tervalidasi, tercover subsisi gaji September Oktober. Tentu validasi harus selesai yang 1,9 juta," kata Ida.

Baca Juga: Selama pandemi, portal lowongan pekerjaan diserbu para pencari kerja

Nantinya Kementerian Ketenagakerjaan, akan membuka juga posko pengaduan bagi pekerja yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan mengenai program BSU. Hanya saya Ida menegaskan bagi pekerja yang ingin melakukan pengaduan validasi data tetap harus melalui BPJS Ketenagakerjaan.

"(Pekerja punya syarat tapi tidak terima) bisa lapor ke BPJS ketenagakerjaan. Justru temen pekerja yang data belum tervalidasi bisa cek disana. Data semua ada di BPJS ketenagakerjaan. Kalau (lapor) dari kami akan semakin panjang makanya bisa langsung ke BPJS Ketenagakerjaan. Kami akan ada bentuk posko pengaduan nanti dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk pengaduan sisi lain," ungkap Ida.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×