CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.527.000   14.000   0,93%
  • USD/IDR 15.675   65,00   0,41%
  • IDX 7.287   43,33   0,60%
  • KOMPAS100 1.121   3,73   0,33%
  • LQ45 884   -2,86   -0,32%
  • ISSI 222   1,85   0,84%
  • IDX30 455   -2,30   -0,50%
  • IDXHIDIV20 549   -4,66   -0,84%
  • IDX80 128   0,06   0,05%
  • IDXV30 138   -1,30   -0,94%
  • IDXQ30 152   -0,90   -0,59%

Malaysia deportasi 103 TKI ilegal via Nunukan


Sabtu, 15 November 2014 / 10:19 WIB
Malaysia deportasi 103 TKI ilegal via Nunukan
ILUSTRASI. Promo Tiket.com Hotel Internasional di Asia, Nikmati Diskon Hingga 30%


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

NUNUKAN. Pemerintah Malaysia mendeportasi 103 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal melalui Pelabuhan Tunontaka Nunukan Kalimantan Utara. Mereka tiba di Pelabuhan Tunontaka Nunukan, Jumat (14/11) malam.

Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Kabupaten Nunukan, Sigit Triwibawanto, mengatakan, para TKI tersebut dideportasi dipastikan melanggar dokumen keimigrasian.

“Biasanya melanggar keimigrasian. Dari 103 ini, tidak ada yang minta dipulangkan ke daerah asal mereka. Mereka sudah ada yang menjamin. Biasanya ada yang dari Malaysia telepon minta tolong keluarga di Nunukan untuk dijaminkan. Mereka kirim uang untuk mengurus kepulangan kembali mereka ke Malaysia.” Ujar Triwibawanto, Jumat.

Maria Tappe dan Kasma Beddu, dua TKI ilegal yang dideportasi, mengaku telah bekerja di perusahaan sawit Suntian Orico Lahad Datu Malayisia selama tiga tahun. Mereka tertangkap Police Malaysia saat berbelanja di pasar swalayan. Padahal mereka membawa surat cuti saat berbelanja. Surat cuti merupakan pengganti pasport saat mereka keluar dari lingkungan perusahaan yang menjamin keberadaan mereka di Malaysia.

“Saya ditangkap tanggal 8 September. Kami ditangkap police lagi belanja, padahal kami membawa surat cuti. Surat cuti berlaku satu hari saja untuk berbelanja. Mereka mengatakan, nomor paspor kami tidak tercatat dalam surat cuti. Kami ada paspor dan masih berlaku hingga 2015. Konsul juga tanya waktu datang tapi cuma sekejap saja karena malam,” ujar Maria Tappe. (Kontributor Nunukan, Sukoco)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×