kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menaker Ida minta HRD proaktif bantu pekerja cairkan subsidi gaji Rp 600.000


Selasa, 08 September 2020 / 04:15 WIB
Menaker Ida minta HRD proaktif bantu pekerja cairkan subsidi gaji Rp 600.000
ILUSTRASI. Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah menyampaikan penjelasan terkait program subsidi pemerintah kepada pekerja dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Dirut BPJS Ketenagakerjaan dan DPR Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2020). RDP t


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus menyalurkan subsidi gaji kepada karyawan swasta sebesar Rp 600.000 per orang. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, meminta pihak perusahaan agar proaktif membantu pekerja dalam proses pencairan subsidi gaji yang juga dikenal dengan sebutan Bantuan Subsidi Upah (BSU). 

"Kami imbau pemberi kerja atau perusahaan untuk membangun komunikasi dan dialog dengan para pekerja terkait data rekening pekerja," ujar Ida dalam keterangan resmi Kementerian Ketenagakerjaan, Senin (7/9/2020). 

Ia berharap perusahaan pemberi kerja, dalam hal ini HRD, agar karyawan mereka yang menerima gaji bulanan di bawah Rp 5 juta bisa mendapatkan hak subsidi gaji karyawan. "Guna memastikan tidak ada kesalahan dalam pelaporan rekening ke BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga penyaluran subsidi gaji atau upah dan tepat sasaran," jelas Ida. 

Pemerintah sudah mencairkan tahap pertama subsidi gaji Rp 600.000 dalam bantuan BPJS sejak 27 Agustus 2020. Pencairan subsidi gaji karyawan ( BLT BPJS) dilakukan dilakukan bertahap hingga akhir September. Sebagai informasi, pada pencairan BLT tahap pertama, program BLT BPJS ini belum seluruhnya diterima oleh pekerja yang memiliki gaji Rp 5 juta per bulan. 

Baca Juga: Berlaku 1 September, pelonggaran iuran BPJS Ketenagakerjaan sampai Januari 2021

Ida menjelaskan bahwa pekerja penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tidak harus mempunyai rekening di bank-bank milik pemerintah, tetapi rekening yang masih aktif di bank mana pun. 

"Bank pemerintah hanya sebagai penyalur bantuan saja, bantuan subsidi upah selanjutnya ditransfer sesuai dengan nomor rekening pekerja penerima," jelas Ida. 
Pencairan BLT bantuan pemerintah lewat rekening ini diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan dengan total sebesar Rp 2,4 juta, dan dicairkan bantuan BPJS dalam dua tahap pencairan masing-masing sebesar Rp 1,2 juta. 

Baca Juga: Pengusaha sambut baik terbitnya PP pelonggaran iuran BPJS Ketenagakerjaan

Adapun rincian penyaluran Bantuan Subsidi Upah di masing-masing bank penyalur dari total 2,5 juta penerima batch pertama, yakni rekening Bank Mandiri sebanyak 752.168 orang. Lalu penyaluran BLT BPJS lewat rekening Bank BNI sebanyak 912.097 orang, rekening Bank BRI sebanyak 622.113 orang, dan rekening Bank BTN sebanyak 213.622 orang. 




TERBARU

[X]
×