kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.335   -60,00   -0,37%
  • IDX 7.167   24,52   0,34%
  • KOMPAS100 1.045   4,88   0,47%
  • LQ45 815   2,85   0,35%
  • ISSI 224   0,76   0,34%
  • IDX30 426   1,90   0,45%
  • IDXHIDIV20 505   1,29   0,26%
  • IDX80 118   0,58   0,49%
  • IDXV30 120   0,61   0,51%
  • IDXQ30 139   0,24   0,17%

Menaker Buka Suara Soal Kenaikan Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan


Kamis, 22 Mei 2025 / 13:48 WIB
Menaker Buka Suara Soal Kenaikan Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan
ILUSTRASI. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli buka suara terkait kenaikan klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang mencapai 52.850 klaim pada periode Januari-April 2025. Padahal, sepanjang 2024 hanya ada 57.960 klaim JKP. 

Jumlah klaim JKP ini juga jauh lebih besar, dari data Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) milik Kemnaker yang mencapai 26.455 kasus pada periode Januari - Mei 2025. 

Yassierli menjelaskan kenaikan klaim JKP ini tidak bisa menggambarkan kasus PHK seluruhnya di tahun ini. Menurutnya, data JKP perlu dilihat secara menyeluruh termasuk siapa yang menerima JKP itu, kapan penerima klaim mengalami PHK dan lainnya. 

"Kita harus melihat siapa yang mengklaim JKP, kapan dia PHK-nya bahwa dia mengambl klaim JKP hari ini dan PHK bulan ini atau tahun ini," kata Yassierli dijumpai di Kantor Kemnaker, Kamis (22/5). 

Baca Juga: Menaker Sebut Pembentukan Satgas PHK Sudah Final

Untuk itu, menurutnya data valid yang menggambarkan kondisi PHK sesungguhnya adalah data resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan. Data ini merupakan hasil laporan dari dinas-dinas Ketenagakerjaan yang ada di daerah seluruh Indonesia. 

"Jadi saya melihat data yang valid (PHK) untuk sementara ini adalah laporan-laporan yang dari disnaker di daerah," jelas Yassierli. 

Sebelumnya, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencatat ada lonjakan 91,42 persen atau 52.850 penerima program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sepanjang Januari-April 2025. Padahal, sepanjang 2024 hanya ada ada 57.960 penerima JKP. 

Pejabat Sementara Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Abdul Rahman Irsyad mengatakan melambungkan jumlah klaim JKP ini tak lepas dari pemutusan hubungan kerja yang massif terjadi sejak awal tahun ini. 

Baca Juga: Menaker Bantah Badai PHK Terjang Indonesia

“Peningkatan signifikan penerima manfaat JKP pada Maret 2025,” kata Abdul saat rapat dengan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (20/5). 

Secara nilai, Abdul mengatakan penerima JKP pada Januari-April 2025 sebesar Rp 258,61 miliar. Penerima JKP tertinggi berasal dari pekerja di aneka industri, perdagangan dan jasa, serta industri barang konsumsi. 

Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional Nunung Nuryartono mengatakan rata-rata klaim JKP tiap bulan mencapai 13.210 orang. Karena itu, secara agregat jumlah klaim JKP mencapai 52.850 orang sepanjang Januari-April 2025. 

“Ini mengalami kenaikan yang tajam, secara berturut-turut. Ini memberikan indikasi bahwa terjadi pemutusan hubungan kerja yang cukup signifikan,” kata dia dalam acara yang sama. 

Baca Juga: Menaker Tegaskan Pengemudi dan Kurir Online Wajib Dapat Jaminan Sosial

Selanjutnya: IRRA Catat Lonjakan Kinerja dan Genjot Ekspansi Bisnis

Menarik Dibaca: IRRA Catat Lonjakan Kinerja dan Genjot Ekspansi Bisnis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×