kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Menaker bertekad berantas penempatan TKI ilegal


Senin, 16 Februari 2015 / 19:46 WIB
Menaker bertekad berantas penempatan TKI ilegal
ILUSTRASI. ilustrasi keuangan yang bocor dalam anggaran belanja bulanan. KONTAN/Muradi/2017/06/08


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri tak menampik banyaknya penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara ilegal oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab.

Dampaknya, kata dia, para TKI yang tak memiliki dokumen resmi negara itu bisa terkena masalah serius dinegara tempat ia bekerja. Oleh karena itu, Hanif bertekad untuk menghentikan penempatan TKI ilegal itu dengan melakukan pemberantasan penempatan TKI secara ilegal.

"Pemberantasan penempatan TKI ilegal harus dimulai, pemberantasan penempatan TKI yang ilegal loh bukan TKI-nya yang diberantas," ujar Hanif di Gedung BI, Jakarta, Senin (16/2).

Dia mengatakan, pengiriman TKI lewat jalur tak resmi sangat beresiko justru kapada para TKI itu sendiri. Pasalnya, apabila terlilit masalah maka pemerintah pun akan sulit membantunya. Berdasarkan data Kemenaker, di Kalimantan saja ada 106 jalur pengiriman TKI ilegal. Bahkan, Hanif menyebut jalur-jalur itu bak jalur tikus yang sulit dihentikan.

"Saya kira pemberantasan penempatan TKI ilegal ini sangat penting. Indonesia nantinya akan mengirim dengan jalur legal dan mereka (negara lain) juga harus menerima yang legal," kata Hanif.

Sementara itu terkait asuransi para TKI ilegal tersebut, Hanif mengatakan bahwa sebenarnya apabila mereka memenuhi syarat yang diminta asuransi, maka klaimnya nanti tetap tidak ada masalah. Meski begitu, dia mengaku akan terlebih dahulu melakukan pengecekan kepada perusahaan asuransi yang digunakan apakah masih berlaku atau tidak.

"Kalau asuransinya tidak perform ya kita minta OJK apakah benar begitu. Kami akan koordinasikan dengan OJK, setiap bulan sekali kita undang stakeholder asruransi itu untuk mempercepat pengajuan klaim asuransi itu," ucap Hanif. (Yoga Sukmana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×