Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan akan menyurati DPR terkait perbaikan draf RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan.
Menurut Ida, perbaikan draf ini berasal dari masukan dari pembahasan tim tripartit yang terdiri dari unsur pengusaha, pekerja/buruh dan pemerintah.
"Akhirnya pemerintah menyempurnakan draft RUU itu setelah mendapatkan banyak masukan dari tripartit ini, dan kami sudah menyampaikan penyempurnaan itu kepada DPR. Nanti kami akan membuat surat bahwa pemerintah akan memperbaiki draf sebelumnya," ujar Ida, Selasa (11/8).
Baca Juga: Airlangga Hartarto sebut pembahasan RUU Cipta Kerja sudah lebih dari 75%
Menurut Ida, pembahasan RUU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan ini berhasil dibahas oleh tim tripartit dalam waktu kurang lebih satu bulan.
Adapun, dalam keterangan Kementerian Ketenagakerjaan sebelumnya, disebutkan bahwa pembahasan tim tripartit ini berjalan secara dinamis dan kondusif, serta banyak masukan yang bersifat konstruktif.
Semua materi telah selesai dibahas dengan hasil pembahasan yaitu beberapa materi yang tercapai kesepahaman bersama dan terdapat materi yang mendapat masukan sesuai pandangan masing-masing unsur.
Baca Juga: Menko Airlangga: RUU Cipta Kerja sudah selesai 75%, targetnya tarik investasi
Menaker Ida mengungkapkan, dari hasil pembahasan secara tripartit, RUU Ciptaker mengandung 10 pokok hasil pembahasan di klaster ketenagakerjaan.
Materi- materi itu adalah materi bagian umum, materi TKA, materi PKWT, materi alih daya, materi waktu kerja dan istirahat, materi pengupahan, materi pesangon dan PHK, materi sanksi, materi jaminan kehilangan pekerjaan dan materi penghargaan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News